Karimun, Radarhukum.id – Kapolsek Moro, AKP. Sukowibowo mengajak semua pihak khususnya di Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, untuk dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Hal ini menyusul polemik soal lahan di Desa Sugie beberapa hari lalu.
“Mari kita sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sugie tetap terjaga sehingga masyarakat tetap bisa melaksanakan aktifitas sehari-hari,” kata Kapolsek yang dekat dengan masyarakat ini, Senin (3/2/2024).
Kapolsek menyebut, menyampaikan pendapat di muka umum tidak dilarang, namun jangan sampai terjadi potensi pelanggaran hukum dalam aksinya. Kalau ingin menyampaikan pendapat, AKP. Sukowibowo meminta agar kepolisian diberi tahu.
“Kalau mau menyampaikan pendapat dimuka umum silahkan beri tahu kami, kami siap mengamankan agar kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib,” kata pria murah senyum itu.
Sementara, Camat Sugie Besar, Samat Rakaat, berharap masyarakat tidak terpecah belah akibat polemik ini. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas wilayah. “Kami ingin masyarakat tetap aman, damai, dan sejahtera,” ujarnya.
Menutut Samat, kehadiran investor di Kecamatan Sugie Besar patut didukung karena dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta menyerap ribuan tenaga kerja. “Jika investor masuk, sekitar 80 persen tenaga kerja akan diambil dari putra daerah,” ujarnya.
Kepala Desa Sugie, Mawasi juga mengungkapkan, pihaknya menghargai aspirasi dan pendapat masyarakat, dia berharap segala persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan duduk bersama.
“Kami menghargai aspirasi dan pendapat masyarakat. Mari bersama menyelesaikan dengan kepala dingin. Kita dukung apapun yang terbaik untuk bersama,” ujarnya.
Perusahaan Komitmen Tidak Mengganggu Hutan Mangrove
Di lain sisi perusahaan yang berencana berinvestasi, Gurin Energy, menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa lahan mangrove tidak akan disentuh.
“Pada prinsipnya, mangrove tidak akan kami sentuh, tidak akan kami rusak di mana pun dan kapan pun, karena itu sudah menjadi prinsip kami dalam proses akuisisi lahan,” ujar Indonesia Country Manager Gurin Energy, Enda Ginting, bersama Deisi Christianti dari H/Advisors Klareco, PR Consultant, dikutip dari kundurnews.
Enda Ginting juga menjelaskan bahwa pihaknya berencana membeli sebagian lahan untuk tetap dibiarkan hijau guna menjaga keseimbangan lingkungan. Dalam proses pembelian lahan, lanjutnya, Gurin Energy harus melalui berbagai prosedur, mulai dari pendataan, pengkajian, survei lingkungan masyarakat, hingga analisis dampak.
Discussion about this post