Karimun, Radarhukum.id – Nasib malang menimpa Iskandar, seorang warga Desa Sanglar, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun. Rumahnya mengalami kerusakan parah akibat tertimpa pohon kelapa saat angin kencang hingga nyaris tidak layak huni. Namun sampai kini ia belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa.
Selain itu, Iskandar yang telah yatim piatu tersebut juga mengaku belum bisa mencairkan bantuan dari kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut keterangannya, pada tahun 2023 ia menerima kartu PKH sebagai warga kurang mampu. Namun, saat mencoba menggunakannya, kartu tersebut tidak dapat digunakan, sementara tiga rekannya yang menerima kartu serupa masih bisa mengakses bantuan hingga sekarang.
Dalam kebingungannya, Iskandar mendapat tawaran bantuan dari seorang staf Kecamatan Durai bernama Marhalim, yang berjanji akan memperbaiki kartu PKH tersebut dalam waktu tiga hari. Namun, menurut Iskandar, hingga kini, kartu tersebut tak kunjung dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut, Marhalim membantah bahwa dirinya telah menahan atau menyelewengkan kartu PKH milik Iskandar. Melalui sambungan telepon pada Senin (24/02/2025), ia mengklarifikasi bahwa kartu yang dimiliki Iskandar bukanlah PKH, melainkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
“Iskandar tidak mendapatkan kartu PKH, melainkan KKS. Setelah menerima kartu tersebut, ia sempat mengalami kendala dalam penarikan uang,” ujar Marhalim.
Ia menjelaskan, Iskandar meminta bantuannya untuk memperbaiki kartu tersebut. Sebagai pendamping di Kecamatan Durai, Marhalim membawa kartu itu ke Bank BNI di Karimun untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga kini, belum ada jawaban dari pihak bank.
“Berdasarkan data, bantuan sosial yang diterima Iskandar mengalami ketidaksesuaian, yang mungkin menjadi penyebab kendalanya,” tambahnya.
Marhalim juga menegaskan bahwa KKS dan PKH berbeda. KKS merupakan bantuan sembako berupa beras dan telur, bukan dalam bentuk uang tunai. “Hal ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
Camat Durai, Almizan, turut memberikan pernyataan mengenai bencana alam yang menimpa Iskandar dan beberapa warga lainnya. Ia mengungkapkan bahwa laporan terkait bencana tersebut telah disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten.
“Berkasnya sudah kami masukkan ke Dinas Sosial,” kata Almizan.
Ia meminta keluarga Iskandar bersabar, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini belum stabil. Almizan juga menambahkan bahwa sebelumnya sudah ada tiga rumah di Desa Sanglar yang terdampak bencana alam dan telah menerima bantuan dari Dinas Sosial melalui Kecamatan Durai.
“Saat ini, saya juga sedang mengusulkan bantuan kursi roda untuk salah satu warga di Desa Sanglar bersama Pak RT. Kami terus memperjuangkan hal ini,” ujarnya.
Almizan mengimbau keluarga Iskandar agar tetap bersabar menghadapi musibah ini dan menegaskan pemerintah kecamatan berupaya semaksimal mungkin untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Discussion about this post