Batam, Radarhukum.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan, efisiensi anggaran merupakan bagian dari strategi untuk memastikan anggaran daerah dapat digunakan seefektif mungkin dalam mendukung pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam pidato perdananya usai serah terima jabatan, Amsakar mengatakan, Pemerintah Kota Batam telah berhasil menghemat anggaran hingga mencapai Rp115 miliar, dengan cara melakukan pembatasan perjalanan dinas dan mengurangi belanja hibah yang tidak memiliki output terukur.
“Langkah efisiensi ini meskipun tidak populer, namun perlu kami lakukan agar anggaran dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat,” jelas Amsakar.
Efisiensi anggaran ini tidak hanya diterapkan di Pemerintah Kota Batam, tetapi juga di BP Batam, yang berhasil melakukan penghematan hingga 37%. Amsakar menekankan langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan sosial.
“Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mengelola anggaran, dengan memprioritaskan program-program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, seperti penyediaan air bersih, penanganan banjir, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” jelas Amsakar.
Amsakar juga menyadari tantangan ketidakpastian global turut mempengaruhi ruang fiskal, namun ia bertekad untuk tetap mengoptimalkan anggaran daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas.
“Efisiensi ini adalah langkah awal kami untuk memastikan APBD Kota Batam digunakan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Amsakar.





























Discussion about this post