• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

    Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

    Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

    Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

    Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

    Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

    Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

    Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

    Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

    Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

    PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

    PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

    RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

    RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

    Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

    Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

    Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

    Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

      Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

      Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

      Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

      Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

      Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

      Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

      Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

      Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

      Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

      PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

      PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

      RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

      RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

      Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

      Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

      Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

      Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Edukasi Hukum

      Kabulkan Sebagian Permohonan Jaksa Jovi, MK Putuskan “Kerusuhan” di Dunia Maya Tidak Tergolong Tindak Pidana

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      29 April 2025
      Kabulkan Sebagian Permohonan Jaksa Jovi, MK Putuskan “Kerusuhan” di Dunia Maya Tidak Tergolong Tindak Pidana

      Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok. MK)

      Jakarta, Radarhukum.id – Pengaturan tindakan menyebarkan berita bohong dengan menggunakan sarana teknologi informasi yang menyebabkan terjadinya kerusuhan di masyarakat, sebagaimana yang diatur dalam norma Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah ternyata menciptakan ketidakpastian hukum jika dikaitkan dengan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU ITE yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “kerusuhan” adalah kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan kondisi di ruang digital/siber.

      “Artinya, Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 1/2024 telah memberikan pembatasan yang jelas bahwa penyebaran pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan yang secara fisik terjadi di masyarakat, tidak termasuk keributan/kerusuhan yang terjadi di ruang digital/siber,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan hukum dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 115/PUU-XXII/2024 yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo pada Selasa (29/4/2025).

      Permohonan pengujian materi UU ITE ini diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar. Lebih lanjut Mahkamah dalam pertimbangan hukumnya menyebutkan pembatasan tersebut telah sejalan pula dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023, sehingga aparat penegak hukum hanya dapat melakukan proses hukum terhadap penyebaran berita bohong yang menimbulkan keributan/kerusuhan secara fisik yang terjadi di masyarakat.

      Menarik Dibaca

      Dari Norma Sosial ke Norma Pidana, Membaca Ulang Hukum Adat dalam KUHP Nasional

      Dari Norma Sosial ke Norma Pidana, Membaca Ulang Hukum Adat dalam KUHP Nasional

      Dinamika Hukum Pers Kontemporer

      Dinamika Hukum Pers Kontemporer

      Erosi Asas Primum Remedium Penegakan Pidana Lingkungan Hidup dalam KUHP Baru

      Hal ini dimaksudkan agar penerapan Pasal 28 ayat (3) UU ITE yang merupakan delik materiil, lebih menekankan pada akibat perbuatan atau kerusuhan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana yang telah memenuhi prinsip lex scripta, lex certa, dan lex stricta.

      “Berdasarkan uraian tersebut, norma Pasal 28 ayat (3) UU 1/2024 dan Pasal 45A ayat (3) UU ITE  telah ternyata tidak memberikan kepastian hukum, jaminan kebebasan berekspresi atau berpendapat, serta memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungannya, yang diatur dalam Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945 sebagaimana yang didalilkan oleh Pemohon.

      Namun, oleh karena pemaknaan Mahkamah tidak sebagaimana yang dimohonkan oleh Pemohon, dalil Pemohon sepanjang norma Pasal 28 ayat (3) UU 302 1/2024 dan Pasal 45A ayat (3) UU 1/2024 beralasan menurut hukum untuk sebagian,” ucap Hakim Konstitusi Arsul dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK).

      Sementara itu, berkaitan dengan konstitusionalitas Pasal 45A ayat (3) UU ITE yang juga dimohonkan pengujian oleh Pemohon, maka dengan telah dimaknainya norma Pasal 28 ayat (3) UU ITE sebagai norma primer, sehingga konsekuensi yuridisnya bahwa Pasal 45A ayat (3) UU ITE harus menyesuaikan dengan pemaknaan norma Pasal 28 ayat (3) UU ITE.

      Dengan demikian, dalil Pemohon sepanjang konstitusionalitas norma Pasal 310 ayat (3) KUHP, Pasal 45 ayat (7), dan Pasal 45 ayat (7) huruf a UU 1/2024 adalah tidak beralasan menurut hukum.

      “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan kata “kerusuhan” dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “kerusuhan adalah kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan kondisi di ruang digital/siber,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan perkara ini.

      Discussion about this post

      Recommended.

      BLT DBHCHT Berhasil Disalurkan ke 4.674 Buruh Rokok dan Ribuan Warga Rentan di Kota Kediri

      BLT DBHCHT Berhasil Disalurkan ke 4.674 Buruh Rokok dan Ribuan Warga Rentan di Kota Kediri

      Polsek Sungai Beduk Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Produktif

      Polsek Sungai Beduk Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Produktif

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In