Batam, Radarhukum.id — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel Aston Pelita Batam, Rabu (23/7/2025).
Rakernis tahun ini mengusung tema “Reskrim Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita”, menjadi forum strategis bagi jajaran reserse untuk menyatukan visi, meningkatkan profesionalisme, dan menjawab tantangan hukum yang kian kompleks.
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, serta lima narasumber dari lintas sektor, yakni Prof. Dr. Pujiono (Universitas Diponegoro), Dr. Ahmad Sofian (Kementerian PPPA), dan Ir. Harlas Buana (BP Batam), yang akan membahas isu-isu krusial mulai dari KUHP baru hingga investasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menekankan pentingnya penyidikan berbasis ilmu pengetahuan, pemanfaatan teknologi modern, dan integritas tinggi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Profesionalisme tanpa integritas adalah sia-sia. Kita harus berpikir ilmiah, bertindak taktis, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Asep.
Ia juga menyampaikan lima arahan strategis:
- Peningkatan profesionalisme penyidik,
- Pemetaan pola kejahatan secara komprehensif,
- Penguatan koordinasi lintas instansi,
- Peningkatan kualitas SDM reserse, serta
- Evaluasi kinerja yang transparan dan terbuka.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., menambahkan bahwa Rakernis ini menjadi ajang konsolidasi internal guna merespons dinamika kejahatan serta menyinergikan program kerja Ditreskrimum dengan agenda pembangunan nasional.
Sebanyak 130 peserta mengikuti Rakernis, terdiri dari personel Ditreskrimum, Dittahti, SPKT, Kasat Reskrim, Kanit PPA Polres/Ta, hingga Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh lima narasumber yang membahas isu aktual seperti penegakan hukum yang inklusif, perubahan KUHP tahun 2026, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis digital, kejahatan pertanahan, dan konflik lahan yang berdampak pada iklim investasi di daerah.**
Discussion about this post