Sarolangun, Radarhukum.id – Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 di Kecamatan Mandiangin Timur (Mantim) menyisakan catatan kurang sedap. Pasalnya, masih ada sejumlah kepala desa (kades) yang tidak hadir pada upacara puncak di halaman Kantor Camat Mantim, Minggu (17/8/2025).
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mandiangin Timur, Matriman, SP, menegaskan pihaknya sebelumnya sudah menghimbau melalui media sosial agar seluruh pemerintah desa hadir dan bergabung dalam upacara tingkat kecamatan. Namun, kenyataannya masih ada kades yang bersikap “low respon” terhadap ajakan tersebut.
“Tujuan kita baik, agar peringatan HUT RI terpusat di kecamatan. Kalau semua desa kompak, tentu lebih bermakna. Hal ini akan jadi catatan ke depan untuk dievaluasi. Kalau hanya ego kedesan, itu tidak perlu, karena kita satu kesatuan wilayah,” tegas Matriman.
Ia menjelaskan, memang tidak ada aturan yang mewajibkan desa mengikuti upacara di kecamatan. Namun, menurutnya, kebersamaan dalam momentum bersejarah seperti ini lebih penting untuk ditunjukkan.
Sebelumnya, Camat Mandiangin Timur Rendra juga menyoroti sikap sebagian kades yang tidak hadir dalam pelantikan Penjabat (PJ) Kades Petiduran Baru. Kini, kondisi serupa kembali terjadi pada upacara peringatan HUT RI ke-80. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari para kades terkait alasan ketidakhadiran mereka.




























Discussion about this post