• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

    Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

    Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

    Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

    Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

    Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

    Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

    Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

    Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

    Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

    PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

    PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

    RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

    RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

    Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

    Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

    Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

    Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

      Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

      Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

      Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

      Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

      Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

      Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

      Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

      Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

      Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

      PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

      PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

      RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

      RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

      Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

      Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

      Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

      Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home

      Jangan Sampai Salah! Ternyata Bukan Terdakwa yang Harus Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah!

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      28 Agustus 2025
      Jangan Sampai Salah! Ternyata Bukan Terdakwa yang Harus Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah!

      Di balik hiruk-pikuk persidangan, ada satu prinsip hukum yang sering menjadi penentu arah sebuah perkara: beban pembuktian, atau dalam istilah Latin dikenal sebagai onus probandi. Sekilas terdengar rumit, tetapi sebenarnya konsep ini sederhana. Intinya, siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan tuduhannya. Tanpa prinsip ini, bayangkan betapa mudahnya seseorang dijatuhkan vonis hanya dengan tuduhan kosong.

      Dalam perkara pidana, prinsip ini menjadi pegangan utama. Jaksa sebagai penuntut umum memikul tanggung jawab penuh untuk menghadirkan bukti yang meyakinkan hakim. Tidak cukup dengan satu bukti, melainkan minimal dua alat bukti yang sah, sesuai ketentuan Pasal 183 KUHAP. Entah itu keterangan saksi, rekaman, atau dokumen, semuanya harus saling menguatkan untuk membuktikan bahwa terdakwa benar-benar bersalah.

      Masyarakat sering salah kaprah. Banyak yang mengira bahwa terdakwa harus membuktikan dirinya tidak bersalah. Padahal, justru jaksa yang wajib membuktikan sebaliknya. Jika jaksa gagal menunjukkan bukti yang cukup, maka terdakwa tidak boleh dihukum. Prinsip inilah yang dikenal dengan Actore Non Probante, Reus Absolvitur, artinya jika tuduhan tidak terbukti, terdakwa harus dibebaskan. Prinsip ini sejalan dengan asas praduga tak bersalah yang dijunjung tinggi dalam hukum.

      Menarik Dibaca

      Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!

      Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!

      Dari Norma Sosial ke Norma Pidana, Membaca Ulang Hukum Adat dalam KUHP Nasional

      Dari Norma Sosial ke Norma Pidana, Membaca Ulang Hukum Adat dalam KUHP Nasional

      Dinamika Hukum Pers Kontemporer

      Ambil contoh sederhana. Seorang warga dituduh mencuri di pasar. Tuduhan ini tentu akan mencoreng nama baiknya. Tetapi di pengadilan, tuduhan semacam itu tidak bisa berdiri sendiri. Jaksa harus menunjukkan bukti nyata: entah saksi mata, barang bukti, atau rekaman kamera pengawas. Tanpa itu semua, hakim tidak boleh menjatuhkan hukuman. Dari sini kita bisa melihat betapa pentingnya onus probandi dalam melindungi hak-hak warga negara.

      Di ranah perdata, prinsip ini juga berlaku, meski dengan bentuk yang sedikit berbeda. Di sini, pihak yang menggugat harus bisa membuktikan dalil yang diajukannya. Aturan ini disebut Actori Incumbit Probatio. Landasannya jelas, yakni Pasal 163 HIR dan Pasal 1863 KUHPerdata. Jadi, jika seseorang menggugat sengketa tanah, maka dialah yang wajib menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

      Baik dalam pidana maupun perdata, benang merahnya tetap sama: hukum tidak bisa berdiri hanya di atas ucapan atau prasangka. Segala sesuatu harus ditopang oleh bukti yang kuat. Prinsip ini menjaga agar hakim tidak terjebak pada penilaian subjektif semata, melainkan tetap berpijak pada fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

      Lebih dari sekadar aturan, onus probandi adalah penegas bahwa hukum dibuat untuk melindungi, bukan menindas. Tanpa adanya beban pembuktian, siapa pun bisa menjadi korban tuduhan palsu. Dengan sistem yang ada, keadilan tidak hanya dijalankan, tetapi juga bisa dipertanggungjawabkan secara moral maupun logis.

      Di titik inilah keadilan menemukan wajah sejatinya. Hukum bukan hanya tentang menghukum mereka yang bersalah, tetapi juga menjaga agar orang yang tidak bersalah tidak menjadi korban. Prinsip onus probandi menutup ruang bagi peradilan yang semena-mena, dan memastikan pengadilan tetap menjadi ruang pencari keadilan, bukan ajang balas dendam.

      Sayangnya, tidak semua orang memahami hal ini. Masih banyak yang beranggapan bahwa seorang terdakwa harus berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah. Padahal, beban itu seharusnya ditanggung oleh pihak yang menuduh. Pemahaman masyarakat tentang prinsip dasar ini perlu diperluas, agar setiap orang tahu haknya ketika berhadapan dengan hukum.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

      Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

      Maksimalkan Pengelolaan Aset, BP Batam Gandeng BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek

      Maksimalkan Pengelolaan Aset, BP Batam Gandeng BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In