Simalungun, Radarhukum.id — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, meresmikan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Simalungun, Jumat (31/10/2025), di Jalan Asahan KM VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan pentingnya penerapan sistem “security food” atau tes makanan sebagai ciri khas SPPG Polri guna menjamin makanan yang aman dan bergizi.
“SPPG ini merupakan langkah strategis Polri untuk memastikan pemenuhan gizi berkualitas bagi personel dan masyarakat. Setiap makanan yang keluar dari dapur Polri harus melalui uji keamanan pangan,” tegas Irjen Pol. Whisnu.
Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu, Kapolda disambut Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, bersama jajaran Polres.
Acara diawali dengan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan penayangan video profil SPPG Polres Simalungun. Setelah sambutan, dilakukan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita sebagai tanda resmi beroperasinya fasilitas tersebut.
Kapolda kemudian meninjau langsung ruang penyimpanan bahan pangan, dapur olahan, hingga sistem pengujian makanan. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar food safety untuk mencegah kontaminasi dan menjaga kualitas gizi.
“Keamanan pangan adalah hal mendasar. Makanan harus tidak hanya bergizi, tapi juga aman bagi kesehatan, terutama bagi generasi muda,” tambahnya.
Peresmian ini turut dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Sekda Mixnon Andreas Simamora, Ketua PN Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, serta unsur Forkopimda lainnya.
Kehadiran kepala sekolah dan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan menambah semarak acara, menandakan komitmen SPPG dalam mendukung pemenuhan gizi bagi generasi muda.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan makan siang bersama dan sesi foto. Acara berlangsung lancar, aman, dan kondusif di bawah pengamanan personel Polres Simalungun.




























Discussion about this post