Sarolangun, Radarhukum.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua tersangka diamankan di Desa Tanjung Raden, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Kamis (13/11/2025).
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Ojak P. Sitanggang, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial SS bin US (alm) berusia 55 tahun dan DC alias YN bin SP berusia 23 tahun.
“Keduanya berstatus sebagai pengedar sekaligus pengguna. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun,” ujar AKP Ojak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,24 gram dan 1,97 gram yang disimpan dalam plastik klip.
Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp800 juta. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara 5 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Sarolangun masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.
“Kami telah mengantongi sasaran peredaran dari kedua pelaku. Pendalaman terus dilakukan untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi bangsa,” tambah AKP Ojak.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergiur untuk menggunakan atau menjual narkoba.
“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” pesannya.
AKP Ojak turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang terus mendukung langkah kepolisian dalam memberantas narkoba di Kabupaten Sarolangun.




























Discussion about this post