Jepara, Radarhukum.id – Guna memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa damai, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, mengerahkan sebanyak 418 personel. Persiapan ini ditegaskan dalam apel kesiapan yang digelar di Mapolres setempat, Sabtu sore (6/12/2025).
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, ini melibatkan unsur gabungan dari Polres, seluruh Polsek jajaran, Tim Negosiator, serta diperkuat pasukan Dalmas (Pengendalian Massa) dan Raimas (Penanggulangan Bencana). Kerja sama dengan stakeholder terkait juga dijalin untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
Dalam pengarahannya, Kapolres AKBP Erick Budi Santoso menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif dan terukur kepada seluruh anggotanya. Ia menginstruksikan agar pengamanan dilakukan dengan prinsip pelayanan yang humanis.
“Pelayanan aksi damai dilakukan secara humanis. Mereka memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, dan tugas kita adalah memastikan hak itu berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum serta hak masyarakat lainnya,” ujar AKBP Erick.
Kapolres juga memberikan pengarahan teknis, meminta personel tidak membawa senjata api dan bergerak sesuai formasi tim yang telah ditetapkan. Untuk antisipasi kesehatan, petugas dari Dokkes (Kesehatan) telah disiagakan di lokasi.
Sementara itu, Kasat Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mengimbau semua pihak untuk menjaga kedamaian dan menahan diri. Ia secara tegas meminta agar tidak ada aksi balasan atau langkah-langkah yang dapat memicu eskalasi situasi.
“Kami minta seluruh pihak, baik yang terlibat langsung maupun masyarakat, untuk tidak mengambil langkah sendiri yang dapat memperkeruh situasi. Serahkan proses penanganan dan penyelesaian sepenuhnya kepada aparat kepolisian,” tegas AKP Dwi.





























Discussion about this post