• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

    Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

    Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

    Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

    Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

    Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

    Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

    Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

    Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

    Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

    Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

    Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

    Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

    Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

    Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

    Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

    Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

    Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

      Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

      Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

      Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

      Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

      Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

      Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

      Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

      Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

      Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

      Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

      Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

      Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

      Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

      Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

      Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

      Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

      Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Berita Daerah Batam

      Dugaan Tindak Pidana Perkawinan dan Pemalsuan Surat, Kakankemenag Batam Beri Pernyataan Tegas

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      22 Juni 2026
      Dugaan Tindak Pidana Perkawinan dan Pemalsuan Surat, Kakankemenag Batam Beri Pernyataan Tegas

      Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, H. Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy. (Foto: Ist)

      Batam, Radarhukum.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, H. Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy., memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penggunaan surat nikah siri palsu yang mencatut logo Kemenag serta dugaan tindakan yang merugikan istri sah.

      Kasus tersebut saat ini diketahui tengah bergulir di Unit III Satreskrim Polresta Barelang setelah adanya laporan dari pihak istri sah yang merasa dirugikan.

      Menurut H. Budi Dermawan, negara telah mengatur secara jelas tata cara perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

      Menarik Dibaca

      Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

      Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

      Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

      Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

      Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

      “Negara kita sudah membuat aturan dalam Undang-Undang Perkawinan. Di situ sudah jelas ketentuan dan prosedur pernikahan. Untuk umat Islam, pernikahan wajib dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Jika ada pernikahan yang tidak tercatat di KUA, tentu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi banyak pihak,” ujarnya.

      Ia menegaskan, Kemenag Kota Batam bersama jajaran KUA dan penyuluh agama selama ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi.

      “Kami meminta pihak penegak hukum membantu mencegah terjadinya pernikahan siri dan pernikahan yang tidak tercatat. Jika ada laporan dari pihak yang dirugikan, terutama istri sah, maka perlu diproses sesuai ketentuan hukum sebagai efek jera dan bentuk edukasi kepada masyarakat,” katanya.

      Budi juga mengingatkan bahwa pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari, termasuk terkait status hukum anak, dokumen kependudukan, hak waris, hingga perlindungan terhadap perempuan dan anak.

      “Belum lagi dampak administrasinya. Anak bisa mengalami kesulitan dalam pengurusan identitas dan hak-hak lainnya. Ini dapat menjadi persoalan sosial yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

      Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya unsur pemalsuan data, identitas, wali nikah, saksi, maupun dokumen pendukung lainnya, maka hal tersebut dapat masuk ke ranah pidana dan harus ditindak oleh penegak hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

      “Kalau ada pelanggaran, perlu dilaporkan supaya ada efek jera. Penegak hukum harus responsif agar istri terlindungi, anak terlindungi, dan masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.

      Senada dengan itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Batam, Ifanko Putra, S.H., mendesak penyidik Satreskrim Polresta Barelang untuk segera menuntaskan penanganan perkara apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan hukum.

      “Kewajiban penegak hukum adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jika ada laporan dari istri sah yang merasa dirugikan, maka perkara seperti ini seharusnya menjadi prioritas untuk segera dituntaskan,” kata Ifanko.

      Menurutnya, dugaan penggunaan surat nikah yang tidak sah, terlebih apabila disertai pemalsuan data, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai masalah pribadi saja.

      “Apabila ditemukan unsur pemalsuan surat, penggunaan dokumen palsu, pemberian keterangan tidak benar, maupun dugaan tindak pidana perkawinan lainnya, maka proses hukum harus berjalan secara profesional dan transparan. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum kepada korban,” tegasnya.

      Ifanko menambahkan, penanganan perkara secara serius penting untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum dalam proses perkawinan memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

      “Kita berharap penyidik dapat bekerja secara objektif, profesional, dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila unsur-unsur pidananya telah terpenuhi. Jangan sampai korban yang mencari keadilan justru kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum,” pungkasnya.

      Sebelumnya diberitakan, Seorang pria di Batam, sebut saja namanya Kroco (bukan nama sebenarnya) diduga membuat surat nikah siri dengan mencatut logo Kemenag. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan lingkungan sekitar bahwa dirinya telah sah menikah dengan seorang perempuan muda dan agar aman tinggal bersama.

      Tak hanya itu, dalam surat yang dipersoalkan tersebut juga tercantum status pernikahan “cerai hidup”, padahal yang bersangkutan masih terikat perkawinan yang sah dengan istrinya.

      Istri sah Kroco, berinisial D, mengaku merasa sangat dirugikan atas peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya telah berdampak terhadap kehidupan rumah tangga dan anak mereka.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Bentuk Perhatian terhadap Warga Miskin Ekstrem, Bupati Takalar Dorong Pendirian Sekolah Rakyat

      Bentuk Perhatian terhadap Warga Miskin Ekstrem, Bupati Takalar Dorong Pendirian Sekolah Rakyat

      Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda

      Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In