Karimun, Radarhukum.id – Pemerintah Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, menggelar kegiatan Pelatihan Pengelolaan Website Desa (Desa Digital) pada Rabu (16/7/2025) bertempat di Balai Desa Lebuh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi desa dalam rangka meningkatkan transparansi, pelayanan publik, dan akses informasi berbasis teknologi.
Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa Lebuh yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT, RW, dan seluruh Kepala Dusun se-Desa Lebuh. Kehadiran sebagai bentuk komitmen desa dalam mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat lokal.
Kegiatan pelatihan diisi oleh pemateri dari komunitas Open Desa, Candra Mulyana, yang memberikan materi seputar dasar-dasar pengelolaan website desa, manfaat digitalisasi informasi desa, serta praktik langsung cara mengelola konten berbasis kebutuhan masyarakat lokal.
“Website desa bukan hanya sebagai etalase informasi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan masyarakat. Semua pihak harus terlibat aktif dalam pengelolaannya,” ujar Candra Mulyana saat menyampaikan materi.
Ditambahkan Candra, program ini nantinya juga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan surat hanya lewat Handphone saja.
Para peserta antusias mengikuti pelatihan, mulai dari pengenalan sistem hingga praktik langsung pengunggahan konten. Pemdes Lebuh berharap, dengan adanya pelatihan ini, Desa Lebuh dapat lebih cepat beradaptasi dengan era digital serta meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Discussion about this post