Pati, Radarhukum.id – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati yang ke-702 diwarnai dengan pengumuman kebijakan penting yang dinanti-nanti warga. Bupati Pati, Sudewo, secara resmi menyatakan bahwa rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang semula bisa mencapai 250%, akan diturunkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis sore (7/8), bertepatan dengan puncak perayaan hari jadi.
Dalam pernyataannya, Bupati Sudewo menegaskan bahwa keputusan menurunkan besaran kenaikan PBB-P2 ini merupakan bentuk respons terhadap berbagai masukan yang diterima.
“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai dengan 250 persen, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan arahan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan dan itu juga sesuai dengan tuntutan warga Kabupaten Pati,” ujar Sudewo dengan tegas. “Maka pada kali ini saya memberikan satu informasi penegasan bahwa yang kenaikan PBB-nya sampai 250 persen saya nyatakan untuk saya akomodir untuk diturunkan.”
Bupati Sudewo juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat terkait dinamika yang terjadi menjelang peringatan hari jadi, termasuk insiden pada Selasa sebelumnya. Ia menekankan bahwa tidak ada maksud melakukan perampasan, melainkan upaya memastikan kelancaran kirab boyongan lima tahunan sesuai rute yang ditetapkan.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya… Kami pun tidak pernah melarang atau menghalangi kegiatan penggalangan dana,” jelasnya.
Ia juga meminta maaf khusus atas pernyataannya yang sempat menimbulkan kesalahpahaman publik (‘lima ribu silakan, lima puluh ribu massa silakan'), seraya menegaskan tidak ada niat menantang rakyatnya sendiri. Sudewo menyatakan komitmennya untuk terbuka terhadap kritik dan masukan demi kemajuan Pati, mengakui masih banyak yang harus dipelajari.
Bupati kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan situasi yang kondusif. “Dan selanjutnya marilah kita bersama-sama menjaga agar situasi kondusif, bekerja sesuai kegiatannya masing-masing,” ajaknya. Ia juga memohon dukungan untuk melanjutkan program pembangunan seperti RSUD Soewondo, perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan karakter, dan penguatan sektor pertanian.
Pengumuman penting tersebut disampaikan bersamaan dengan puncak perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, yaitu prosesi Kirab Boyongan. Acara yang digelar meriah itu diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, DPRD, pimpinan OPD, camat, tokoh masyarakat, pelajar, dan pegiat budaya.
Prosesi dimulai dari Genuk Kemiri, dengan pengambilan air suci oleh Kepala Desa Sarirejo dan juru kunci, disambut Tari Eka Prawira dan Bedhaya. Setelah doa dan gelar bregodo, kirab menyusuri jalan-jalan kota mulai dari Gemeces, Jalan Pemuda, melintasi Alun-Alun, dan finis di Kantor Bupati.
Sepanjang rute, masyarakat menyambut antusias peserta kirab yang mengenakan busana adat, membawa pusaka, dan melibatkan prajurit simbolik dari tiga kadipaten cikal bakal Pati: Mojosemi, Paranggaruda, dan Carangsoka. Pawai marching band, duta budaya, Paskibra, sanggar budaya, dan prajurit dari berbagai desa turut memeriahkan.
Di Pendopo Kabupaten, acara dilanjutkan dengan pertunjukan Gongcik, Tari Golek Mugi Rahayu, peletakan pusaka, dan pembacaan suluk oleh dalang. Dalam pidato berbahasa Jawa, Bupati Sudewo menegaskan kirab bukan sekadar hiburan, melainkan penghormatan terhadap sejarah dan budaya leluhur.
“Kirab ini adalah simbol perjalanan sejarah Kabupaten Pati, dan harus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menjaga identitas dan nilai-nilai budaya lokal,” pesannya.




























Discussion about this post