• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Tambang Silika di Sarolangun

    Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Tambang Silika di Sarolangun

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

    Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

    Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

    Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

    Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

    Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

    SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

    SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

    Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

    Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

    Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

    Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Tambang Silika di Sarolangun

      Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Tambang Silika di Sarolangun

      Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

      Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

      Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

      Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

      Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

      Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

      Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

      Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

      SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

      SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

      Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

      Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

      Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

      Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home

      Jangan Sampai Salah! Ternyata Bukan Terdakwa yang Harus Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah!

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      28 Agustus 2025
      Jangan Sampai Salah! Ternyata Bukan Terdakwa yang Harus Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah!

      Di balik hiruk-pikuk persidangan, ada satu prinsip hukum yang sering menjadi penentu arah sebuah perkara: beban pembuktian, atau dalam istilah Latin dikenal sebagai onus probandi. Sekilas terdengar rumit, tetapi sebenarnya konsep ini sederhana. Intinya, siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan tuduhannya. Tanpa prinsip ini, bayangkan betapa mudahnya seseorang dijatuhkan vonis hanya dengan tuduhan kosong.

      Dalam perkara pidana, prinsip ini menjadi pegangan utama. Jaksa sebagai penuntut umum memikul tanggung jawab penuh untuk menghadirkan bukti yang meyakinkan hakim. Tidak cukup dengan satu bukti, melainkan minimal dua alat bukti yang sah, sesuai ketentuan Pasal 183 KUHAP. Entah itu keterangan saksi, rekaman, atau dokumen, semuanya harus saling menguatkan untuk membuktikan bahwa terdakwa benar-benar bersalah.

      Masyarakat sering salah kaprah. Banyak yang mengira bahwa terdakwa harus membuktikan dirinya tidak bersalah. Padahal, justru jaksa yang wajib membuktikan sebaliknya. Jika jaksa gagal menunjukkan bukti yang cukup, maka terdakwa tidak boleh dihukum. Prinsip inilah yang dikenal dengan Actore Non Probante, Reus Absolvitur, artinya jika tuduhan tidak terbukti, terdakwa harus dibebaskan. Prinsip ini sejalan dengan asas praduga tak bersalah yang dijunjung tinggi dalam hukum.

      Menarik Dibaca

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Surati DPR RI, PERADIN Soroti Minimnya Alokasi Anggaran Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

      DPP Peradin Terbitkan SK Pengurus Baru DPW Kepri, Ropaun Rambe Dorong Perkuat Solidaritas Advokat 

      Regenerasi Kepengurusan, DPP Peradin Terbitkan SK DPW Kepri

      DPP Peradin Terbitkan SK Pengurus Baru DPW Kepri, Ropaun Rambe Dorong Perkuat Solidaritas Advokat 

      Ambil contoh sederhana. Seorang warga dituduh mencuri di pasar. Tuduhan ini tentu akan mencoreng nama baiknya. Tetapi di pengadilan, tuduhan semacam itu tidak bisa berdiri sendiri. Jaksa harus menunjukkan bukti nyata: entah saksi mata, barang bukti, atau rekaman kamera pengawas. Tanpa itu semua, hakim tidak boleh menjatuhkan hukuman. Dari sini kita bisa melihat betapa pentingnya onus probandi dalam melindungi hak-hak warga negara.

      Di ranah perdata, prinsip ini juga berlaku, meski dengan bentuk yang sedikit berbeda. Di sini, pihak yang menggugat harus bisa membuktikan dalil yang diajukannya. Aturan ini disebut Actori Incumbit Probatio. Landasannya jelas, yakni Pasal 163 HIR dan Pasal 1863 KUHPerdata. Jadi, jika seseorang menggugat sengketa tanah, maka dialah yang wajib menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

      Baik dalam pidana maupun perdata, benang merahnya tetap sama: hukum tidak bisa berdiri hanya di atas ucapan atau prasangka. Segala sesuatu harus ditopang oleh bukti yang kuat. Prinsip ini menjaga agar hakim tidak terjebak pada penilaian subjektif semata, melainkan tetap berpijak pada fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

      Lebih dari sekadar aturan, onus probandi adalah penegas bahwa hukum dibuat untuk melindungi, bukan menindas. Tanpa adanya beban pembuktian, siapa pun bisa menjadi korban tuduhan palsu. Dengan sistem yang ada, keadilan tidak hanya dijalankan, tetapi juga bisa dipertanggungjawabkan secara moral maupun logis.

      Di titik inilah keadilan menemukan wajah sejatinya. Hukum bukan hanya tentang menghukum mereka yang bersalah, tetapi juga menjaga agar orang yang tidak bersalah tidak menjadi korban. Prinsip onus probandi menutup ruang bagi peradilan yang semena-mena, dan memastikan pengadilan tetap menjadi ruang pencari keadilan, bukan ajang balas dendam.

      Sayangnya, tidak semua orang memahami hal ini. Masih banyak yang beranggapan bahwa seorang terdakwa harus berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah. Padahal, beban itu seharusnya ditanggung oleh pihak yang menuduh. Pemahaman masyarakat tentang prinsip dasar ini perlu diperluas, agar setiap orang tahu haknya ketika berhadapan dengan hukum.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Tanah Longsor di Desa Tanjung Planduk, Tiga Rumah Warga Rusak

      Tanah Longsor di Desa Tanjung Planduk, Tiga Rumah Warga Rusak

      OTT KPK dan Ketegangan Antara Legalitas dan Moralitas

      OTT KPK dan Ketegangan Antara Legalitas dan Moralitas

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In