Sarolangun, radarhukum.id – Di tengah ketatnya efisiensi anggaran, praktik pelaksanaan proyek yang tidak transparan masih saja terjadi di Kabupaten Sarolangun. Temuan terbaru, sebuah pekerjaan rigid beton di ruas jalan depan gapura Desa Guruh Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, dikerjakan tanpa papan informasi proyek.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya “proyek siluman”. Padahal, DPRD Sarolangun dalam pandangan fraksinya sudah berulang kali menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dinas teknis, khususnya Dinas PUPR, dalam setiap kegiatan pembangunan.
Camat Mandiangin Timur, Rendra Aftalisma, secara terbuka menyayangkan ketiadaan papan informasi di lokasi pekerjaan.
“Papan proyek itu penting agar publik tahu siapa pelaksana, sumber dana, dan berapa besar anggarannya. Kalau tidak dipasang, wajar masyarakat curiga,” ujarnya saat ditemui Radar Hukum.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Guruh Baru, Nursholeh, mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.
“Secara rinci saya tidak tahu. Ada laporan yang masuk ke kantor desa, tapi sebatas informasi, tidak ada penjelasan detail anggarannya,” katanya.
Pantauan di lapangan, pekerjaan rigid beton yang dilaksanakan Agustus lalu juga diduga menggunakan material campuran yang tidak sesuai standar. Dalam adukan semen, pekerja mencampurkan sirtu biasa dengan batu semprit daur ulang.
Praktik itu menimbulkan dugaan pengoplosan material untuk menekan biaya, namun berdampak pada mutu konstruksi.
“Sirtu itu gampang rusak kalau dilintasi kendaraan. Tidak sekuat batu semprit,” kata salah seorang tukang asal Singkut yang ditemui di lokasi.
Para pekerja juga mengaku proyek tersebut dikerjakan atas perintah seseorang bernama Djeni. Namun, hingga pekerjaan selesai, papan proyek tak kunjung dipasang.
Absennya papan informasi serta dugaan pengoplosan material memperkuat kesan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. DPRD sebelumnya sudah mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak hanya berorientasi serapan anggaran, tetapi juga menjaga kualitas pekerjaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Sarolangun belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.





























Discussion about this post