Sarolangun, Radarhukum.id – Sejumlah banner berisi ucapan terima kasih kepada salah satu anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditemukan terpasang di sepanjang ruas jalan utama menuju Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.
Banner berukuran lebih dari tiga meter tersebut terpasang mulai dari Desa Taman Dewa hingga Guruh Baru. Pada banner itu tertulis, “Kami masyarakat Mandiangin Timur mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Dr. Edi Purwanto, S.HI., M.Si., Anggota Komisi V DPR RI.”
Pemasangan banner dilakukan di kiri dan kanan ruas jalan yang saat ini tengah dikerjakan oleh salah satu rekanan proyek. Diketahui, pembangunan jalan poros Taman Dewa–Guruh Baru tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2025.
Namun demikian, pemasangan banner tersebut menuai kritik dari sejumlah warga. Salah seorang tokoh masyarakat yang juga aparatur desa di Kecamatan Mandiangin Timur menilai ucapan terima kasih tersebut tidak tepat sasaran.
“Program Inpres ini sudah dimulai sejak tahun 2023 pada masa Presiden Joko Widodo dan kini dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Jadi, kalau mau mengucapkan terima kasih, seharusnya kepada pemerintah pusat atau presiden, bukan kepada salah satu anggota DPR RI,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Ia menambahkan, tugas DPR RI pada prinsipnya adalah mengesahkan dan mengawal usulan pemerintah, bukan sebagai pelaksana langsung program. Oleh karena itu, pemasangan banner tersebut dinilai sebagai bentuk politisasi program pemerintah.
“Kami sangat tidak setuju jika nama masyarakat Kecamatan Mandiangin Timur dicatut untuk kepentingan pencitraan politik. Cara-cara seperti ini tidak pantas dan terkesan ABS (asal bapak senang),” tegasnya.
Menurutnya, meskipun ada peran anggota parlemen dalam proses penganggaran, hal tersebut seharusnya tidak dipolitisasi karena dapat menciptakan citra buruk di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa banner tersebut bukan representasi sikap seluruh masyarakat Mandiangin Timur.
“Itu hanya inisiatif segelintir orang, khususnya oknum pengurus PDIP di Mandiangin Timur yang dekat dengan Pak Edi Purwanto. Mereka mencari perhatian dengan cara yang tidak tepat dan mencatut nama kecamatan, padahal kami tidak sepakat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan lain yang saat ini tengah ramai diperbincangkan masyarakat, yakni terkait program bedah rumah yang disebut-sebut hanya terealisasi di tiga desa, sementara sebelumnya diusulkan untuk seluruh desa.
“Kami merasa hanya diberi harapan palsu. Faktanya, yang mendapat hanya tiga desa saja,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengurus PDIP Kecamatan Mandiangin Timur, Sugeng Susanto, saat hendak dikonfirmasi di kediamannya terkait pemasangan banner dan program bedah rumah dari dana pusat, belum dapat ditemui. Menurut para pekerja yang berada di sekitar rumahnya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Pantauan Radarhukum.id di lapangan menunjukkan sedikitnya terdapat lima banner serupa yang terpasang di sepanjang jalan menuju Guruh Baru. Banner-banner tersebut menampilkan foto anggota DPR RI Komisi V, Edi Purwanto, dari Fraksi PDIP Daerah Pemilihan Jambi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih belum memberikan keterangan resmi.





























Discussion about this post