Sarolangun, Radarhukum.id -Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun menggelar press release akhir tahun 2025 pada Selasa (30/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Polres Sarolangun memaparkan capaian pengungkapan kasus tindak pidana dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya.
Sepanjang tahun 2025, Polres Sarolangun berhasil mengungkap total 442 kasus, yang terdiri dari 96 kasus kejahatan oleh Satreskrim, 195 kasus oleh Polsek jajaran, serta 150 kasus tindak pidana narkoba.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., menyampaikan bahwa selain pengungkapan kasus kejahatan dan narkoba, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Selama tahun 2025, kami menangani sebanyak 97 perkara kecelakaan lalu lintas yang telah diselesaikan, serta 22 perkara yang masih dalam proses,” ujarnya.
Wakapolres menjelaskan, secara umum dinamika kriminalitas di wilayah hukum Polres Sarolangun menunjukkan fluktuasi. Dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus kejahatan pada 2025 mengalami kenaikan sebanyak 61 kasus, sementara kasus narkoba meningkat 31 kasus. Meski demikian, sebagian besar perkara berhasil ditangani oleh kepolisian.
Dari total 323 kasus kejahatan, sebanyak 238 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan. Jenis kejahatan yang paling mendominasi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 58 kasus.
Adapun kasus kejahatan menonjol sepanjang tahun 2025 antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 58 kasus, pencurian biasa sebanyak 55 kasus, pencurian ringan sebanyak 48 kasus, serta penggelapan sebanyak 32 kasus.
Dalam penanganan tindak pidana narkoba, Polres Sarolangun mencatat 116 kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025, dengan total 150 tersangka yang terdiri dari 141 laki-laki dan 9 perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.947,22 gram sabu, 212,81 gram ganja, serta 523 butir obat-obatan berbahaya.
Di bidang lalu lintas, pada tahun 2024 tercatat 3.183 pelanggaran tilang dan 84 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara pada tahun 2025, jumlah pelanggaran tilang menurun menjadi 2.986 kasus, namun angka kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 120 kasus, atau naik 36 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakapolres juga mengungkapkan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sarolangun, di antaranya Jalan Lintas Kecamatan Batin VIII serta Jalan Raya Singkut–Mandiangin.
Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polres Sarolangun terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.




























Discussion about this post