Gebraknews.co.id, Sarolangun – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali menelan korban jiwa. Empat orang penebeng (pendulang emas) dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material tanah, sementara satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian pada Kamis (19/02/2026) malam, insiden tersebut terjadi pada Minggu siang (15/02/2026) di lokasi PETI yang diduga milik seorang berinisial Yahya. Lokasi kejadian berada di Km 18, Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Adapun korban meninggal dunia yakni Zai (31), warga Desa Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara; Serli (26), warga Desa Macang, Kabupaten Musi Rawas Utara; Agus (40), warga Provinsi Bengkulu; serta Kadir (40), warga Desa Aur Gading, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari. Sementara itu, Raka alias Bocil (16), warga Provinsi Bengkulu, selamat dengan luka memar.
Kasi Humas Polres Sarolangun, IPTU Andi Supriadi, menjelaskan bahwa pascakejadian pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang spanduk pemberitahuan penyelidikan oleh Satreskrim. Penyelidikan juga dilakukan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik lahan tambang.
Minimnya standar keselamatan kerja di lokasi tambang ilegal diduga menjadi salah satu faktor tingginya risiko kecelakaan. Aktivitas PETI yang berlangsung tanpa pengawasan ketat dan prosedur keselamatan memadai kerap berujung tragedi.
Peristiwa di Km 18 Desa Teluk Kecimbung ini menambah daftar panjang kecelakaan di lokasi PETI di wilayah Sarolangun. Sebelumnya, pada Senin (20/01/2026), insiden serupa terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Dalam kejadian tersebut, 12 orang menjadi korban, delapan di antaranya meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka akibat tertimbun material tanah.




























Discussion about this post