Batam, Radarhukum.id – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menjadi inspektur Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam Tahun 2026 yang digelar di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Rabu (17/6/2026).
Dalam amanatnya, I Wayan menegaskan bahwa peringatan Upacara 17 Hari Bulan bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan momentum untuk memperkuat jati diri dan tanggung jawab sebagai abdi negara serta pelayan masyarakat.
Ia mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar kepada seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, efektivitas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.
“Kepercayaan publik harus terus dijaga melalui sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, I Wayan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam atas soliditas dan sinergi yang selama ini terjalin dalam menjaga stabilitas daerah.
Menurut dia, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan ekonomi hingga dinamika sosial yang kerap diwarnai perbedaan pandangan di ruang publik. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menyikapi perbedaan secara bijaksana, tenang, dan dewasa.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut menjadi sumber perpecahan,” katanya.
Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional, Batam dinilai membutuhkan iklim yang aman, kondusif, dan mendukung investasi. Untuk itu, Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen menjalankan tugas secara profesional serta memperkuat sinergi antarinstansi.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas daerah, serta memberikan jaminan bagi dunia usaha dan investasi.
Selain itu, I Wayan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menyoroti persoalan banjir yang memerlukan keterlibatan seluruh pihak melalui upaya menjaga kebersihan lingkungan, merawat drainase, dan menghidupkan kembali semangat gotong royong.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kebersihan drainase dan saluran air harus menjadi perhatian agar risiko banjir dapat diminimalkan,” ujarnya.
Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam diikuti unsur Forkopimda, TNI, Polri, aparatur sipil negara, serta perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.






























Discussion about this post