Batam, Radarhukum.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menggelar diskusi publik untuk membahas maraknya aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum yang dikenal dengan istilah “rayap besi” di Kota Batam.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Selasa (23/6/2026), tersebut merupakan kolaborasi antara Polda Kepri dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang. Diskusi diikuti unsur pemerintah, akademisi, mahasiswa, pelaku usaha scrap, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Hadir dalam kegiatan itu Kapolda Kepri, Asep Safrudin, jajaran Polda Kepri, Rektor UMRAH, serta Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH. Sedikitnya 150 peserta mengikuti forum tersebut.
Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, mengatakan diskusi digelar untuk membedah persoalan pencurian dan perusakan fasilitas umum dari perspektif hukum maupun sosial guna menemukan langkah strategis dalam memutus mata rantai kejahatan tersebut.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, Prof. Dr. Agung Dharma Syakti, mengapresiasi terselenggaranya forum dialogis yang mempertemukan aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mencari solusi terhadap maraknya kejahatan yang menyasar aset publik.
Dalam paparannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa fenomena pencurian logam atau “rayap besi” telah menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan iklim investasi di Kepulauan Riau.
Menurutnya, pencurian kabel listrik, pagar besi, tutup drainase, hydrant, hingga infrastruktur publik lainnya tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat akibat terganggunya layanan publik.
“Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Kepri dan Polresta Barelang telah mengungkap 14 kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum. Sebanyak 25 tersangka pelaku pencurian dan tujuh penadah telah diamankan,” ujar Asep Safrudin.
Ia menegaskan, kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana pencurian biasa karena dampaknya dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Karena itu, kata Asep, diperlukan langkah-langkah strategis melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi kepada masyarakat untuk menjaga aset publik secara bersama-sama.
Kapolda juga mengingatkan bahwa Batam, Bintan, dan Karimun merupakan kawasan strategis yang menjadi tujuan investasi nasional. Faktor keamanan, menurutnya, menjadi salah satu indikator utama yang menentukan masuknya investasi ke suatu daerah.
“Untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif, seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polda Kepri mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat melalui penguatan regulasi, pengawasan terhadap aktivitas pengepul besi tua, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Melalui forum tersebut, Kapolda berharap lahir berbagai rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan terhadap fasilitas umum di wilayah Kepulauan Riau.
“Situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat harus terus dijaga agar pembangunan dan investasi di Kepri dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)






























Discussion about this post