Batam, Radarhukum.id — Pemerintah Kota (Pemko) Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra terus memperkuat sektor pendidikan melalui pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan. Langkah ini dilakukan agar kebijakan pemenuhan tenaga pendidik disusun berdasarkan data yang akurat sehingga pemerataan guru dan peningkatan kualitas layanan pendidikan dapat terwujud.
Komitmen tersebut disampaikan Amsakar didampingi Li Claudia saat menghadiri silaturahmi bersama guru dan tenaga kependidikan di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Rabu (5/8). Kegiatan itu diikuti 648 aparatur sipil negara (ASN) sektor pendidikan dari Kecamatan Sekupang yang terdiri atas 255 pegawai negeri sipil (PNS) dan 393 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Amsakar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi data untuk memperoleh gambaran riil mengenai kondisi tenaga pendidik di Kota Batam.
“Dari pendataan ini kita mengetahui kondisi riil guru di Batam sebagai dasar menyusun kebijakan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini terdapat 4.877 guru dan tenaga kependidikan berstatus PNS maupun PPPK. Dari jumlah tersebut, tenaga pendidik berstatus PPPK lebih banyak dibandingkan PNS. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Amsakar juga mengapresiasi dedikasi para guru yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Batam. Hal itu tercermin dari kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam dari 83,3 pada 2024 menjadi 83,8 pada 2025.
“Kalau mutu pendidikan kita baik, tentu karena guru-gurunya hebat. Karena itu, pembangunan SDM menjadi prioritas, termasuk melalui program seragam sekolah gratis dan beasiswa,” katanya.
Sementara itu, Li Claudia Chandra menjelaskan, validasi data dilakukan setelah pemerintah menerima laporan dari sejumlah kepala sekolah mengenai masih adanya kekurangan guru di beberapa satuan pendidikan.
“Hasil penelusuran menunjukkan jumlah guru cukup besar, tetapi komposisi PPPK lebih banyak. Sementara guru ASN yang pensiun belum sepenuhnya tergantikan, sehingga sejumlah sekolah masih kekurangan tenaga pendidik,” jelasnya.
Menurut Li Claudia, data yang akurat mengenai status kepegawaian, persebaran guru, serta masa pensiun diperlukan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Setelah data dimutakhirkan, kami akan membawa persoalan kebutuhan guru di Batam kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, melaporkan proses validasi dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan. Sebelumnya, verifikasi telah dilaksanakan di Kecamatan Batuampar dan Batam Kota sebelum dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
Secara keseluruhan, Pemko Batam memiliki 4.877 ASN di sektor pendidikan yang tersebar di 12 kecamatan. Jumlah tersebut terdiri atas 1.778 PNS, meliputi 1.755 guru dan 23 tenaga kependidikan, serta 3.099 PPPK yang terdiri atas 2.767 guru dan 332 tenaga kependidikan.
Melalui pemutakhiran data tersebut, Pemko Batam berharap dapat menyusun kebijakan yang lebih akurat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di Kota Batam. (Dis)






























Discussion about this post