• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

    Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

    Ketua Pengadilan Tinggi: 1 Hakim di Jakarta Digoda 100 Setan

    Ketua Pengadilan Tinggi: 1 Hakim di Jakarta Digoda 100 Setan

    LAMR Titip Pesan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Lewat Kapolri

    LAMR Titip Pesan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Lewat Kapolri

    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

      Ketua Pengadilan Tinggi: 1 Hakim di Jakarta Digoda 100 Setan

      Ketua Pengadilan Tinggi: 1 Hakim di Jakarta Digoda 100 Setan

      LAMR Titip Pesan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Lewat Kapolri

      LAMR Titip Pesan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Lewat Kapolri

      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Politik

      Pembubaran Diskusi dan Premanisme

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      1 Oktober 2024
      Pembubaran Diskusi dan Premanisme

      Pembubaran diskusi publik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada 28 September 2024 lalu menimbulkan kehebohan besar. Insiden ini tidak hanya menyisakan kisah kekerasan oleh sekelompok preman, tetapi juga membuka kembali perdebatan tentang kebebasan berpendapat di Indonesia. Bagaimana mungkin di era keterbukaan seperti sekarang, sebuah forum diskusi dapat dibubarkan dengan brutal oleh kelompok-kelompok yang tak memiliki otoritas resmi?

      Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas. Menurut pernyataan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolri tidak mentolerir aksi premanisme semacam itu. “Menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis,” tegas Trunoyudo. Bagi kepolisian, insiden tersebut adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

      Namun, di lapangan, kenyataan yang terjadi tampak berbeda. Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Muhammadiyah, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, mengungkapkan bahwa kelompok preman sudah berada di lokasi sejak pagi. Meski polisi juga ada di tempat, Din menyoroti minimnya respons dari aparat keamanan. Menurutnya, polisi tidak terlihat mengambil langkah pencegahan ketika kelompok preman mulai membubarkan diskusi secara brutal.

      Menarik Dibaca

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      9 Juli 2025
      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      6 Juli 2025

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      3 Juli 2025

      Dalam keterangan resminya, polisi menyatakan telah menetapkan dua tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut. Mereka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan perusakan. Hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan untuk tindakan semacam ini adalah penjara selama 5 tahun 6 bulan. Jika tindakan mereka mengakibatkan luka-luka, hukuman itu bisa meningkat menjadi 7 hingga 9 tahun.

      Namun, bagi para aktivis dan pengamat politik, kasus ini memunculkan kekhawatiran yang lebih luas. Ketika kebebasan berpendapat yang seharusnya dilindungi oleh hukum justru dibungkam oleh kekerasan, maka ruang demokrasi bisa terancam. Jika insiden seperti ini terus terjadi, bagaimana publik bisa merasa aman menyuarakan pendapat mereka? Kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi tampaknya belum sepenuhnya terwujud dalam praktik.

      Kekerasan semacam ini tidak hanya menjadi ancaman bagi hak-hak individu, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan di kalangan masyarakat. Mereka yang ingin berbicara di ruang publik harus berpikir dua kali, khawatir akan tindakan represif yang mungkin terjadi. Dalam situasi ini, rasa takut menjadi senjata efektif untuk membungkam suara-suara kritis.

      Dalam konteks politik, insiden ini mencerminkan adanya kelompok-kelompok yang merasa memiliki kekuasaan di luar hukum. Mereka menganggap diri sebagai penegak moral atau pembela kepentingan tertentu, padahal tindakan mereka justru melanggar hukum dan merusak tatanan sosial. Penggunaan kekerasan sebagai alat untuk membubarkan diskusi hanya akan memperkuat sikap intoleran dalam masyarakat.

      Kepolisian memang berjanji untuk menindak tegas pelaku premanisme. Namun, publik menuntut lebih dari sekadar janji. Mereka ingin melihat tindakan nyata yang menunjukkan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Ketika aparat penegak hukum gagal melindungi warga negara dari kekerasan, maka kredibilitas dan legitimasi mereka akan dipertanyakan.

      Insiden ini juga mengingatkan kita pada pentingnya dialog dan perbedaan pendapat dalam demokrasi. Diskusi publik, seperti yang terjadi di Kemang, seharusnya menjadi ajang bertukar pikiran secara damai, bukan arena untuk menyebarkan kebencian atau kekerasan. Tindakan premanisme ini justru merusak esensi dari kebebasan berpendapat yang menjadi pilar utama demokrasi.

      Di tengah situasi ini, masyarakat menunggu sikap tegas dari pemerintah dan aparat keamanan. Perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, harus menjadi prioritas utama. Tanpa tindakan nyata untuk mencegah dan menindak kekerasan semacam ini, cita-cita demokrasi yang diinginkan mungkin hanya akan menjadi sekadar retorika kosong (***)

      Next Post
      Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf

      Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf

      Discussion about this post

      Recommended.

      Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      17 Mei 2025
      Haruskah Kita Memercayai KPK?

      Kasus Pemerasan Firli Bahuri: Implikasi Terhadap Integritas dan Kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi

      18 April 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In