• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

    Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

    Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

    Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

    Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

    Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

    Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

    Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

    Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

    Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

    Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

    Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

    Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

    Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

    Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

    Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

    Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

    Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

      Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

      Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

      Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

      Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

      Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

      Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

      Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

      Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

      Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

      Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

      Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

      Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

      Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

      Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

      Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

      Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

      Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Edukasi Hukum

      Kabulkan Sebagian Permohonan Jaksa Jovi, MK Putuskan “Kerusuhan” di Dunia Maya Tidak Tergolong Tindak Pidana

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      29 April 2025
      Kabulkan Sebagian Permohonan Jaksa Jovi, MK Putuskan “Kerusuhan” di Dunia Maya Tidak Tergolong Tindak Pidana

      Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok. MK)

      Jakarta, Radarhukum.id – Pengaturan tindakan menyebarkan berita bohong dengan menggunakan sarana teknologi informasi yang menyebabkan terjadinya kerusuhan di masyarakat, sebagaimana yang diatur dalam norma Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah ternyata menciptakan ketidakpastian hukum jika dikaitkan dengan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU ITE yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “kerusuhan” adalah kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan kondisi di ruang digital/siber.

      “Artinya, Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 1/2024 telah memberikan pembatasan yang jelas bahwa penyebaran pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan yang secara fisik terjadi di masyarakat, tidak termasuk keributan/kerusuhan yang terjadi di ruang digital/siber,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan hukum dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 115/PUU-XXII/2024 yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo pada Selasa (29/4/2025).

      Permohonan pengujian materi UU ITE ini diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar. Lebih lanjut Mahkamah dalam pertimbangan hukumnya menyebutkan pembatasan tersebut telah sejalan pula dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023, sehingga aparat penegak hukum hanya dapat melakukan proses hukum terhadap penyebaran berita bohong yang menimbulkan keributan/kerusuhan secara fisik yang terjadi di masyarakat.

      Menarik Dibaca

      Mahkamah Agung Perbarui SIPP, Ada Register Sengketa Likuidasi Bank hingga Salinan Putusan Banding

      Mahkamah Agung Perbarui SIPP, Ada Register Sengketa Likuidasi Bank hingga Salinan Putusan Banding

      Langkah Strategis Peradin di Rakernas dan HUT ke-62, Matangkan Draf RUU Advokat

      Langkah Strategis Peradin di Rakernas dan HUT ke-62, Matangkan Draf RUU Advokat

      Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus

      Hal ini dimaksudkan agar penerapan Pasal 28 ayat (3) UU ITE yang merupakan delik materiil, lebih menekankan pada akibat perbuatan atau kerusuhan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana yang telah memenuhi prinsip lex scripta, lex certa, dan lex stricta.

      “Berdasarkan uraian tersebut, norma Pasal 28 ayat (3) UU 1/2024 dan Pasal 45A ayat (3) UU ITE  telah ternyata tidak memberikan kepastian hukum, jaminan kebebasan berekspresi atau berpendapat, serta memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungannya, yang diatur dalam Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945 sebagaimana yang didalilkan oleh Pemohon.

      Namun, oleh karena pemaknaan Mahkamah tidak sebagaimana yang dimohonkan oleh Pemohon, dalil Pemohon sepanjang norma Pasal 28 ayat (3) UU 302 1/2024 dan Pasal 45A ayat (3) UU 1/2024 beralasan menurut hukum untuk sebagian,” ucap Hakim Konstitusi Arsul dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK).

      Sementara itu, berkaitan dengan konstitusionalitas Pasal 45A ayat (3) UU ITE yang juga dimohonkan pengujian oleh Pemohon, maka dengan telah dimaknainya norma Pasal 28 ayat (3) UU ITE sebagai norma primer, sehingga konsekuensi yuridisnya bahwa Pasal 45A ayat (3) UU ITE harus menyesuaikan dengan pemaknaan norma Pasal 28 ayat (3) UU ITE.

      Dengan demikian, dalil Pemohon sepanjang konstitusionalitas norma Pasal 310 ayat (3) KUHP, Pasal 45 ayat (7), dan Pasal 45 ayat (7) huruf a UU 1/2024 adalah tidak beralasan menurut hukum.

      “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan kata “kerusuhan” dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “kerusuhan adalah kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan kondisi di ruang digital/siber,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan perkara ini.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Setelah Gerindra, Golkar Beri Surat Rekomendasi Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura untuk Pilgub Kepri 2024

      Setelah Gerindra, Golkar Beri Surat Rekomendasi Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura untuk Pilgub Kepri 2024

      Kapolresta Pati Redam Aksi Tolak Zero ODOL dengan Dialog, Jalan Kembali Normal dalam 30 Menit

      Kapolresta Pati Redam Aksi Tolak Zero ODOL dengan Dialog, Jalan Kembali Normal dalam 30 Menit

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In