• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Penjaga Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mesin, Sat Polairud Polresta Pati Turun Tangan

    Penjaga Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mesin, Sat Polairud Polresta Pati Turun Tangan

    Samsat Rangkasbitung Setorkan 22,4  Milyar Pajak PKB kepada Pemkab Lebak

    Samsat Rangkasbitung Setorkan 22,4  Milyar Pajak PKB kepada Pemkab Lebak

    Batam Kembali Juara Umum STQH Kepri, Siap Melangkah Tingkat Nasional

    Batam Kembali Juara Umum STQH Kepri, Siap Melangkah Tingkat Nasional

    Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

    Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

    Polsek Pucakwangi Gerak Cepat Atasi Kebakaran Mobil Suzuki APV, Dua Penumpang Berhasil Diselamatkan

    Polsek Pucakwangi Gerak Cepat Atasi Kebakaran Mobil Suzuki APV, Dua Penumpang Berhasil Diselamatkan

    Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kabupaten Takalar Terima Alokasi Pupuk Subsidi 29 Ribu Ton Tahun 2025

    Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kabupaten Takalar Terima Alokasi Pupuk Subsidi 29 Ribu Ton Tahun 2025

    Hadirkan Putri Indonesia Kebudayaan 2025, BP Batam Kampanyekan Kesadaran Keamanan Informasi

    Hadirkan Putri Indonesia Kebudayaan 2025, BP Batam Kampanyekan Kesadaran Keamanan Informasi

    Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Jong, Angkat Budaya Lokal Peringati Hari Bhayangkara ke-79

    Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Jong, Angkat Budaya Lokal Peringati Hari Bhayangkara ke-79

    DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

    DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Penjaga Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mesin, Sat Polairud Polresta Pati Turun Tangan

      Penjaga Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mesin, Sat Polairud Polresta Pati Turun Tangan

      Samsat Rangkasbitung Setorkan 22,4  Milyar Pajak PKB kepada Pemkab Lebak

      Samsat Rangkasbitung Setorkan 22,4  Milyar Pajak PKB kepada Pemkab Lebak

      Batam Kembali Juara Umum STQH Kepri, Siap Melangkah Tingkat Nasional

      Batam Kembali Juara Umum STQH Kepri, Siap Melangkah Tingkat Nasional

      Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

      Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

      Polsek Pucakwangi Gerak Cepat Atasi Kebakaran Mobil Suzuki APV, Dua Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polsek Pucakwangi Gerak Cepat Atasi Kebakaran Mobil Suzuki APV, Dua Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kabupaten Takalar Terima Alokasi Pupuk Subsidi 29 Ribu Ton Tahun 2025

      Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kabupaten Takalar Terima Alokasi Pupuk Subsidi 29 Ribu Ton Tahun 2025

      Hadirkan Putri Indonesia Kebudayaan 2025, BP Batam Kampanyekan Kesadaran Keamanan Informasi

      Hadirkan Putri Indonesia Kebudayaan 2025, BP Batam Kampanyekan Kesadaran Keamanan Informasi

      Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Jong, Angkat Budaya Lokal Peringati Hari Bhayangkara ke-79

      Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Jong, Angkat Budaya Lokal Peringati Hari Bhayangkara ke-79

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Kepri

      Dibuka Gubernur, Perkumpulan Organisasi Minang se-Kepulauan Riau Akan Gelar Mubes di Batam

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      6 Mei 2025
      Dibuka Gubernur, Perkumpulan Organisasi Minang se-Kepulauan Riau Akan Gelar Mubes di Batam

      Batam, Radarhukum.id – Organisasi masyarakat Minang (Sumatera Barat) se-Provinsi Kepulauan Riau akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pertama sebagai langkah awal pembentukan organisasi induk atau payung panji di tingkat provinsi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025 di Hotel Pacific Palace, Kota Batam.

      Ketua pelaksana Mubes, H. Nurman HMN, menjelaskan, Mubes dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM.   Menurutnya, selama ini organisasi masyarakat Minang yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kepri masih beroperasi secara terpisah dalam bentuk kelompok paguyuban.

      “Masing-masing organisasi berada di tingkat kabupaten/kota dengan struktur yang otonom dan belum memiliki wadah pemersatu di tingkat provinsi. Paguyuban tersebut tergabung dalam bentuk Ikatan Kelompok Paguyuban Minang (Luhak/IK) dan telah aktif di berbagai daerah seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, hingga Kepulauan Anambas,” katanya.

      Menarik DIbaca

      Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Jong, Angkat Budaya Lokal Peringati Hari Bhayangkara ke-79

      Kapolda Kepri Resmi Buka Lomba Perahu Jong, Angkat Budaya Lokal Peringati Hari Bhayangkara ke-79

      25 Juni 2025
      “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

      “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

      25 Juni 2025

      Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

      25 Juni 2025

      Dijelaskan H. Nurman, Organisasi-organisasi yang akan menjadi peserta Mubes I ini antara lain Perserikatan Sosial Minang Maimbau Kota Tanjungpinang, Ikatan Keluarga Sumatera Barat Kota Batam, Perkumpulan Minang Sakato Kabupaten Bintan, Ikatan Keluarga Minang Saiyo Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Persatuan Keluarga Sumatera Barat Kabupaten Karimun, Ikatan Keluarga Sumatera Barat Kundur Kabupaten Karimun, Himpunan Keluarga Minang Sakato Kabupaten Natuna, Ikatan Keluarga Sumatera Barat Kabupaten Lingga, dan Ikatan Keluarga Sumatera Barat Kabupaten Kepulauan Anambas.

      Menurut H. Nurman, kesepakatan untuk membentuk organisasi payung tingkat provinsi ini merupakan hasil dari berbagai pertemuan dan rapat khusus yang digelar pada 25 Desember 2024 lalu di Kota Batam.

      “Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan organisasi sepakat bahwa dibutuhkan sebuah wadah yang mampu menyatukan seluruh kekuatan organisasi Minang se-Kepri, baik sebagai perekat sosial maupun sebagai representasi identitas budaya di ranah publik dan pemerintahan,” paparnya.

      Tujuan utama dari Mubes ini adalah membentuk organisasi induk sebagai wadah pemersatu, menentukan nama resmi organisasi, serta memilih Ketua Umum dan menyusun kepengurusan untuk periode 2025–2030. Selain Gubernur Kepri, panitia juga mengundang Gubernur Sumatera Barat, para Wali Kota dan Bupati se-Kepri, Forkopimda, serta seluruh tokoh masyarakat Minang yang berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau.

      “Kami berharap pelaksanaan Musyawarah Besar ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman, serta menghasilkan keputusan strategis demi kemajuan organisasi dan masyarakat Minang di Kepri,” pungkas H. Nurman.

      Next Post
      Usulkan Era Baru Sistem Peradilan Pidana, KAI Tawarkan Hak Penjaminan Advokat dan Didukung Komisi III DPR RI

      Usulkan Era Baru Sistem Peradilan Pidana, KAI Tawarkan Hak Penjaminan Advokat dan Didukung Komisi III DPR RI

      Discussion about this post

      Recommended.

      Epistemologi MUI dalam Fatwa Larangan Salam Lintas Agama

      Epistemologi MUI dalam Fatwa Larangan Salam Lintas Agama

      3 Juni 2024
      17 Warga Diperiksa Polda Banten, Pemilik Tambang Ilegal Diduga Kebal Hukum

      17 Warga Diperiksa Polda Banten, Pemilik Tambang Ilegal Diduga Kebal Hukum

      17 Februari 2025

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In