Batam, Radarhukum.id – Organisasi masyarakat Minang (Sumatera Barat) se-Provinsi Kepulauan Riau akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pertama sebagai langkah awal pembentukan organisasi induk atau payung panji di tingkat provinsi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025 di Hotel Pacific Palace, Kota Batam.
Ketua pelaksana Mubes, H. Nurman HMN, menjelaskan, Mubes dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM. Menurutnya, selama ini organisasi masyarakat Minang yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kepri masih beroperasi secara terpisah dalam bentuk kelompok paguyuban.
“Masing-masing organisasi berada di tingkat kabupaten/kota dengan struktur yang otonom dan belum memiliki wadah pemersatu di tingkat provinsi. Paguyuban tersebut tergabung dalam bentuk Ikatan Kelompok Paguyuban Minang (Luhak/IK) dan telah aktif di berbagai daerah seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, hingga Kepulauan Anambas,” katanya.
Dijelaskan H. Nurman, Organisasi-organisasi yang akan menjadi peserta Mubes I ini antara lain Perserikatan Sosial Minang Maimbau Kota Tanjungpinang, Ikatan Keluarga Sumatera Barat Kota Batam, Perkumpulan Minang Sakato Kabupaten Bintan, Ikatan Keluarga Minang Saiyo Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Persatuan Keluarga Sumatera Barat Kabupaten Karimun, Ikatan Keluarga Sumatera Barat Kundur Kabupaten Karimun, Himpunan Keluarga Minang Sakato Kabupaten Natuna, Ikatan Keluarga Sumatera Barat Kabupaten Lingga, dan Ikatan Keluarga Sumatera Barat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurut H. Nurman, kesepakatan untuk membentuk organisasi payung tingkat provinsi ini merupakan hasil dari berbagai pertemuan dan rapat khusus yang digelar pada 25 Desember 2024 lalu di Kota Batam.
“Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan organisasi sepakat bahwa dibutuhkan sebuah wadah yang mampu menyatukan seluruh kekuatan organisasi Minang se-Kepri, baik sebagai perekat sosial maupun sebagai representasi identitas budaya di ranah publik dan pemerintahan,” paparnya.
Tujuan utama dari Mubes ini adalah membentuk organisasi induk sebagai wadah pemersatu, menentukan nama resmi organisasi, serta memilih Ketua Umum dan menyusun kepengurusan untuk periode 2025–2030. Selain Gubernur Kepri, panitia juga mengundang Gubernur Sumatera Barat, para Wali Kota dan Bupati se-Kepri, Forkopimda, serta seluruh tokoh masyarakat Minang yang berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami berharap pelaksanaan Musyawarah Besar ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman, serta menghasilkan keputusan strategis demi kemajuan organisasi dan masyarakat Minang di Kepri,” pungkas H. Nurman.
Discussion about this post