Takalar, Radarhukum.id – Pemerintah Kabupaten Takalar teken Memorandum of Understand (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Amkop Makassar di ruang pola Kantor Bupati Takalar, Senin (19/5/2025).
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM selaku dari Pihak Pemkab Takalar dan dari pihak STIE Amkop Dr. Gunawan, SE. M.Si selaku ketua STIE AMKOP Makassar yang disaksikan Wakil Bupati Takalar, Pimpinan OPD Kab. Takalar serta para Dekan dan Dosen STIE Amkop.
MoU atau kerjasama yang tercatat pada nomor surat 300.7.1/07/KB-PEM-TAKALAR/V/2025 ini untuk kegiatan Tridharma perguruan tinggi yang tentang peningkatan SDM melalui Study lanjut, pemberian beasiswa, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi koperasi, UMKM dan fasilitasi pembentukan koperasi desa merah putih Kab. Takalar.
Bupati Takalar Daeng Manye pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi karena adanya kolaborasi antara institusi dari sekolah tinggi dengan pemerintah daerah.
“Kami sekarang ini juga berkolaborasi dengan beberapa perguruan tinggi karena ingin melihat secara bersama sama terkait dengan bagaimana perkembangan sumber daya manusia,” ujar Daeng Manye.
Menurutnya, masyarakat juga butuh agar dari pendidikan tersebut bisa memberikan edukasi, bisa memberikan hal hal yang berbeda dengan apa yang didapatkan di sekolah. Apalagi sekarang ini pemerintah sangat mendorong bagaimana ekonomi desa, ketahanan pangan masyarakat desa, pertumbuhan dari swasembada pangan, koperasi desa, nelayan dan makanan bergizi.
Di akhir sambutannya bupati berharap agar kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik agar menciptakan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan bisa menjadikan Kab. Takalar semakin maju dan berkembang.
Discussion about this post