Sarolangun, Radarhukum.id – Pengurus Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) terus memperkuat jalinan silaturahmi dengan berbagai pihak, termasuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Tujuannya adalah untuk membangun sinergi yang lebih baik dalam hal penyebaran informasi dan kerja sama.
Beberapa hari lalu, pengurus dan anggota IWS menggelar silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu bertujuan menjalin hubungan yang humanis sekaligus meningkatkan sinergi dalam penyampaian informasi publik.
Ketua IWS, Egoni Sahilin, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Alferd Tasik Palulungan, S.H., M.H. dan Kasi Intel Rikson L. Siagian, S.H. yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan tersebut.
“Terima kasih atas sambutannya. Ke depan, kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin. Kami juga ingin menyampaikan beberapa catatan terkait penanganan kasus DPO yang hingga kini belum tertangkap, serta perlunya penanganan serius terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa,” ujar Egoni.
Ia menegaskan, IWS siap memberikan dukungan jika dibutuhkan dalam penyampaian informasi atau publikasi yang berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah Sarolangun.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kajari Sarolangun, Alferd Tasik Palulungan, didampingi Kasi Intel Rikson L. Siagian. Dalam pertemuan itu, Kajari menyampaikan pentingnya peran wartawan dalam menyebarkan informasi positif tentang Kabupaten Sarolangun.
“Kami berharap rekan-rekan wartawan, khususnya dari IWS, dapat terus mempublikasikan pemberitaan yang positif dan membangun. Ini penting untuk mengangkat citra Sarolangun di mata publik luar daerah, apalagi kita memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa,” kata Alferd.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Kejari akan terus membuka ruang komunikasi dengan wartawan, khususnya terkait hal-hal penting dalam pemberitaan.
“Silakan hubungi Kasi Intel jika ada informasi yang ingin dikonfirmasi. Harapan kami, hubungan yang baik ini terus terjalin dengan suasana humanis dan profesional,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasi Intel Kejari Sarolangun, Rikson L. Siagian, menyampaikan bahwa salah satu prioritas saat ini adalah penangkapan para buronan (DPO). Dari tujuh orang DPO, tiga telah diamankan, dan empat lainnya masih dalam pencarian.
“Kami terus berupaya melacak keberadaan mereka. Jika ada informasi dari masyarakat atau wartawan, mohon segera disampaikan agar tim kami bisa segera bergerak,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Kejari tidak tinggal diam dalam kasus dugaan korupsi. Jika terdapat bukti dan fakta yang kuat, pihaknya akan bertindak tegas.
“Untuk urusan desa, kami tidak menjadi beking para kepala desa. Kami justru melakukan pembinaan melalui program Jaksa Garda Desa. Sosialisasi telah kami lakukan di setiap kecamatan. Kami juga meminta seluruh aplikasi pengelolaan desa agar diawasi dengan baik. Jika ditemukan pelanggaran serius, kami akan tindak tegas,” tegas Rikson.
Pertemuan silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus IWS dan jajaran Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Discussion about this post