Lampung Barat, Radarhukum.id, Polres Lampung Barat telah mengamankan lima orang terkait dengan insiden pembakaran kantor TNBBS di Kecamatan Suoh, lebih tepatnya di Pekon Gunung Ratu, Kabupaten Lampung Barat.
Kelima orang tersebut diduga terlibat secara langsung dan aktif dalam pembakaran kantor TNBBS. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya yang dilakukan dengan intensif oleh kepolisian resort setempat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, membenarkan penangkapan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.
“Memang benar untuk sementara setidaknya ada lima orang masyarakat Suoh dan BNS yang saat ini telah diamankan sementara di Mapolres,” kata Iptu Juherdi Sumandi.
Dijelaskan Iptu Juherdi, lima orang tersebut statusnya sementara ini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sekaligus dilakukan pemeriksaan. “Mereka diduga ada kaitan dengan kejadian pengrusakan dan pembakaran kantor PPA TNBBS Suoh secara aktif, namun untuk hasilnya lebih lanjut nanti ya,” ujarnya.
Penangkapan ini terjadi setelah konflik antara manusia dan satwa di kawasan Bukit Barisan Selatan, khususnya di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh pada tanggal 11 Maret 2024. Konflik tersebut memicu kemarahan ratusan massa dari kedua kecamatan yang melakukan tindakan anarkis dengan membakar kantor TNBBS serta lima unit sepeda motor.
Insiden tersebut dipicu oleh ketidakpuasan atas penanganan konflik antara manusia dan satwa di daerah tersebut yang dinilai belum membuahkan hasil memuaskan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
(Rangga Kusuma).
Discussion about this post