Kediri, Radarhukum.id – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bergerak cepat melakukan pembenahan infrastruktur di kawasan rawan genangan. Kali ini, perbaikan difokuskan pada dinding saluran drainase di sepanjang Jalan Veteran, tepatnya mulai depan RS Dhaha Husada hingga markas Brimob.
Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan kerusakan struktur drainase yang kerap menyebabkan sumbatan dan genangan air saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Kepala DPUPR Kota Kediri, Ir. Endang Kartika Sari, ST., MM., melalui Kepala Bidang Bina Marga, I Made Dwi Permana, ST., MAP., menjelaskan bahwa kerusakan dinding saluran dipicu faktor alam, yakni tekanan akar pohon yang sebelumnya tumbang di sekitar lokasi.
“Akibat tekanan akar pohon tersebut, struktur dinding saluran mengalami kerusakan sehingga aliran air tidak berjalan lancar. Kondisi ini memicu genangan ketika intensitas hujan tinggi. Karena itu, rekonstruksi dinding saluran menjadi prioritas agar fungsi drainase kembali optimal,” jelas Made.
Saat ini, petugas DPUPR Kota Kediri telah diterjunkan ke lapangan untuk membongkar bagian saluran yang rusak dan membangun kembali konstruksi yang lebih kokoh. Perbaikan tersebut diharapkan mampu memperlancar aliran air menuju saluran pembuangan utama sehingga potensi genangan dapat diminimalkan.
Selain pembenahan fisik, DPUPR Kota Kediri juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga kebersihan saluran drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Sinergi antara gerak cepat pemerintah daerah dan kepedulian masyarakat sangat penting agar kawasan Jalan Veteran dan sekitarnya terbebas dari genangan saat musim hujan,” pungkas Made.




























Discussion about this post