Batam, Radarhukum.id – Proyek perbaikan jalan di Bukit Bismillah, Trans Barelang Kota Batam, yang dikerjakan oleh PT. Sabar Jaya Karyatama, memakan korban. Diduga karena minimnya rambu-rambu proyek, mobil Ayla yang ditumpangi oleh warga Sagulung, Iwen Baiti dan Sumiati, menabrak tumpukan tanah di dekat titik jalan yang putus dan tengah diperbaiki tersebut, pada Senin (6/5/2024) lalu, sekitar pukul 01.00 dinihari.
Akibat kecelakaan itu, Iwen mengalami luka ringan, sementara Sumiati harus dirawat karena mengalami patah tulang tangan. Sedangkan kondisi mobil mereka rusak parah.
“Malam itu kami dari arah jembatan lima, tidak ada rambu-rambu petunjuk jalan, sehingga mobil menabrak tumpukan tanah persis dekat jalan yang putus. Kalau ngebut sedikit lagi, mobil mungkin terbalik dan masuk jurang,” kata Iwen, Jumat, (10/5/2024).
Iwen menyebut, ia dan rekannya hampir saja kehilangan nyawa karena mobil yang dikendarai nyaris terguling dan masuk ke jurang. Setelah kejadian, kata dia, rambu-rambu proyek arah tersebut baru terpasang dan berbeda dari kondisi semula saat ia kecelakaan.
“Mungkin lupa masang atau gimana. Tapi ini kelalaian pihak kontraktor. Jangan main-main dengan nyawa manusia. Saya punya bukti video dan saksi bahwa saat kejadian tidak terpasang plang atau rambu-rambu,” kata Iwen.
Korban Minta Kontraktor Bertanggung Jawab
Saat ini, salah seorang korban bernama Sumiati masih di rawat karena mengalami patah tulang tangah. Korban meminta perusahaan bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut. Karena menurutnya, ini adalah kelalaian dari pihak perusahaan.
“Kami mengalami kerugian lebih dari 40 juta rupiah. Biaya pengobatan hampir 20 juta dan biaya kerusakan mobil sekitar 22,5 juta. Kami berharap kontraktor tidak lepas tangan. Lebih dari itu, kami berdua nyaris kehilangan nyawa malam itu. Dan jangan sampai ada korban lain juga setelah ini,” ujarnya.
Diketahui, proyek jalan Trans Barelang Bukit Bismillah tersebut dikerjakan oleh PT. Sabarjaya Karyatama. Dari penelusuran media ini, perusahaan itu beralamat di Jalan Komplek Permata Ratu Blok Y/2, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan masih terus dilakukan. (Ifan).
Discussion about this post