Batam, Radarhukum.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang menyelidiki laporan mengenai kekayaan yang tidak wajar oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Narasumber media ini, yang merupakan pelapor dan meminta namanya dirahasiakan menyebutkan, KPK telah menghubunginya untuk melengkapi beberapa bukti yang diperlukan.
“Saya sudah dihubungi KPK Selasa kemarin. Tinggal melengkapi beberapa bukti yang diperlukan. Kita lihat saja prosesnya nanti. Salah satu yang kami adukan ke KPK adalah oknum yang melapor harga propertinya sebesar 200-an juta, padahal sebenarnya bernilai miliaran,” ungkapnya, Rabu 22 Mei 2024.
Disebutkannya, saat ini, penyidik KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk laporan terkait proyek-proyek yang bermasalah di Batam.
“Penyidik KPK juga meminta tambahan bukti biar bisa terbongkar semuanya, termasuk proyek-proyek yang bermasalah di Batam,” terang narasumber.
Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri yang dimintai tanggapannya melalui pesan singkat, belum memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.
(Ifan)
Discussion about this post