Bintan, Radarhukum.id – Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Bintan dan petugas Lapas Narkotika berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang pada Jumat siang (21/6/2024), Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bintan dan anggota Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di sekitar lapas. Setelah dilakukan pengecekan menggunakan CCTV, tim menemukan orang yang mencurigakan diduga mengantarkan paket narkotika ke dalam lapas.
“Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja ke dalam lapas dilakukan tim gabungan berbekal rekaman CCTV. Dari hasil CCTV, tim langsung mengamankan seorang tahanan tamping berinisial D yang diduga menerima barang haram tersebut dari kurir sabu berinisial R. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan yang diterima, ditemukan 12 paket sabu dan 1 paket ganja yang disimpan di dalam botol sabun cair,” tambah Kapolres Bintan.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir sabu tersebut berinisial R, warga Kota Tanjungpinang yang masih di bawah umur. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang, Eddi Mulyono, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengamanan di dalam Lapas Narkotika. “Kami sudah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan, dan juga bekerja sama dengan Polres Bintan untuk memberantas narkoba yang ingin diselundupkan ke dalam lapas,” jelasnya.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat 96 gram dan 1 paket kecil ganja, serta dua unit HP dan satu unit sepeda motor.
“Diharapkan dengan adanya kejadian ini, kami dari pihak Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang akan terus memaksimalkan pengawasan dan pengamanan sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kami juga berharap agar Polres Bintan akan terus bekerja sama dengan kami untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bintan, khususnya di area lapas,” tutup Eddi Mulyono. (Redaksi)
Discussion about this post