Kepri, Radarhukum.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda Pariaman (Gempar) Provinsi Kepulauan Riau, Rizki Fernando, menyerahkan mandat kepada Dayat Piliang untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gempar Kabupaten Lingga sementara. Mandat ini diberikan kepada Dayat hingga digelar Musyawarah Daerah (Musda) menentukan ketua definitif.
Mandat tersebut diserahkan Ketua DPW Gempar di Batam, Sabtu (13/7/2024), yang dihadiri Bendahara DPW Riphal, Ketua DPD Batam Hendry Susandri, Satgas 13, Sekjen DPD Batam Rusdi Olong, dan Ketua Harian DPD Jasman.
Pada kesempatan tersebut, Rizki Fernando menyatakan, dengan dikeluarkannya SK Kabupaten Lingga pada hari ini, Sabtu 13 Juli 2024, Dayat Piliang telah sah menjadi Ketua DPD sementara Kabupaten Lingga.
“Dengan terbentuknya DPD Kabupaten Lingga, kini terdapat empat DPD di Kepulauan Riau, yaitu Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Lingga,” ujarnya.
Rizki berharap, Gempar ke depannya akan semakin solid dan menjaga kekompakan antar sesama serta terus bersinergi berperan membangun daerah dan menjaga kondusifitas. (Jasman)
Discussion about this post