Sikka, NTT, Radarhukum.id– Masyarakat Kabupaten Sikka dikejutkan dengan penemuan seorang pemuda yatim piatu, BS (24), yang ditemukan tidak bernyawa akibat gantung diri di kamarnya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/07/24).
Kejadian bermula ketika DN (44), tetangga korban, mengunjungi rumah korban di RT/RW 008/008, Kelurahan Madwat, Kecamatan Alok. Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, menjelaskan kepada media bahwa pada Minggu (28/07/24) pukul 14.30 WITA, DN mendatangi rumah korban. Setelah mencari BS hingga ke ruang belakang dan tidak menemukannya, DN menuju kamar dan melihat korban dalam posisi tergantung dengan leher terikat kain sarung pada tiang kamar.
Panik, DN berteriak dan memanggil tetangga yang berada di depan rumah korban. DN kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek Alok sekitar pukul 15.00 WITA.
Mendapat laporan, petugas piket SPKT Polsek Alok segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada pukul 15.20 WITA, tim identifikasi tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Sekitar pukul 15.45 WITA, korban dibawa ke ruang jenazah RSUD TC Hillers Maumere untuk dilakukan visum luar oleh dokter Monica dan dokter Dominikus Evano.
Korban yang merupakan anak yatim piatu ini, keluarganya menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Reporter: Marianus D Mali.
Editor: Ifan
Discussion about this post