Batam, Radarhukum.id – Langkah Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, dan Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, semakin kokoh menuju Pilkada Kepri 2024. Dengan resmi mendapatkan dukungan dari dua partai besar, pasangan ini telah berhasil melampaui ambang batas minimal dukungan kursi di DPRD Kepri.
Dukungan pertama datang dari Partai Nasdem. kiriman foto dan video yang dikirimkan ke redaksi media ini, memperlihatkan Surat Keputusan (SK) yang ditandangani secara langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Franziskus Taslim tanggal 7 Agustus 2024. SK yang diserahkan oleh Willy Aditya tersebut menegaskan dukungan partai terhadap pasangan Rudi-Rafiq dalam memenangkan Pilkada Kepri.
Tak berhenti di situ, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga turut memberikan dukungan mereka, surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar al-Habsyi tanggal 9 Agustus 2024 kemarin. Rekomendasi ini semakin memperkuat posisi pasangan Rudi-Rafiq dalam persaingan menuju kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
Untuk diketahui, Partai Nasdem memiliki 7 kursi di DPRD Kepri, sedangkan Partai PKS menguasai 6 kursi DPRD Kepri. Gabungan dari dua partai ini menjadikan pasangan Rudi – Aunur Rafiq mengantongi 13 kursi, dan telah melampaui syarat minimal 20 persen atau 9 kursi DPRD.
(Dil)
Discussion about this post