Lebak, Radarhukum.id — Sejumlah keluhan masyarakat terkait kinerja pemerintah desa Narimbang Mulya, Kabupaten Lebak terus mengemuka. Namun, upaya untuk melakukan wawancara dengan Madani, Kepala Desa Narimbang Mulya, hingga kini belum membuahkan hasil. Pada kunjungan pertama, wartawan media ini hanya berhasil bertemu dengan Oong Imam Fauzi, Sekretaris Desa (Sekdes) Narimbang Mulya.
Ketika dimintai keterangan mengenai keberadaan Madani, Oong menjelaskan bahwa Kepala Desa sedang tidak ada di tempat karena sibuk dengan agenda kerja di luar.
Pada kesempatan berikutnya, radarhukum.id kembali mencoba meminta konfirmasi terkait jalan desa di wilayah Narimbang Mulya yang sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. Namun, media ini hanya berhasil bertemu dengan Nia, Kasi Pemerintahan Desa Narimbang Mulya. Saat ditanyakan mengenai keberadaan Kepala Desa, Nia juga menyampaikan bahwa Madani sedang tidak ada di tempat karena kesibukan.
Menurut informasi yang diterima dari warga Desa Narimbang Mulya, Madani jarang terlihat di kantor desa dan hanya sesekali hadir.
“Kepala Desa yang sekarang jarang ada di kantor, mungkin karena banyak kesibukan. Kalau ada keperluan, seringnya dengan Pak Oong (Sekdes) atau Bu Nia (Kasipem). Untuk menghubungi Pak Kades, biasanya diarahkan ke Dedi Supriyadi, kakak iparnya,” ujar seorang warga, Kamis (29/08/2024).
Sebelumnya, Pada Selasa, 26 Agustus 2024, wartawan radarhukum.id mencoba menghubungi Nia melalui WhatsApp untuk menanyakan informasi kinerja Desa Narimbang Mulya pada periode semester pertama. Nia menjelaskan bahwa ia harus meminta izin kepada Kepala Desa terlebih dahulu karena tidak memiliki kewenangan lebih.
Melalui pesan WhatsApp, media ini kemudian menghubungi Dedi Supriyadi untuk meminta diagendakannya pertemuan dengan Madani. “Baik, nanti disampaikan kepada Kepala Desa,” balas Dedi singkat, Selasa (26/8/2024).
Hingga berita ini ditayangkan, radarhukum.id masih belum berhasil bertemu atau menghubungi langsung Madani, dan hanya dapat berkomunikasi melalui Dedi Supriyadi. Situasi ini cukup aneh dan janggal. Entah apa jabatan dan kewenangan Dedi Supriyadi di desa tersebut, sehingga dia bisa bertindak layaknya ajudan kepala desa dan juru penghubung.
Disamping sukarnya Kades Madani untuk ditemui wartawan, dugaan nepotisme pun kian kentara, ketika sejumlah sumber media ini membeberkan bahwa Dedi Supriyadi sang ipar Kades diberi kewenangan mengurus berbagai hal terkait urusan di Desa, bahkan disebut sebagai Kades bayangan, sedangkan dia tidak tercantum dalam struktur perangkat desa.
Untuk keberimbangan pemberitaan, media ini menyediakan ruang klarifikasi bagi pihak terkait.
Reporter: Deri
Editor: Ifan
Discussion about this post