Medan, Radarhukum.id – Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Bacalon Wagubsu Hasan Basri Sagala melakukan deklarasi di salah satu hotel dekat kantor KPU Sumut, Kamis (29/04/2024) sesaat menjelang pendaftaran.
Deklarasi yang dilakukan juga turut didampingi oleh enam partai pengusung yaitu PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora.
Dalam sambutannya, Edy Rahmayadi yang merupakan mantan Gubernur Sumatera (Gubsu) menyampaikan kriteria calon wakilnya hingga memantapkan pilihannya kepada Hasan Basri Sagala.
“Alasan saya mengapa memilih Hasan Basri Sagala sebagai wakil dalam kontestasi Pilkada Sumut ini didasari oleh tiga hal,” ucapnya.
“Yang pertama, tinggi kami hampir sama jadi kalau foto lebih simetris, selanjutnya dari sisi wajah dinilai memiliki wajah yang secara psikologis bukan tipe pengkhianat dan yang terakhir dari segi fatona ilmu, dia seorang sarjana dan saya yakin untuk membangun Sumatera Utara harus memerlukan wakil yang mempunyai tiga alasan yang saya sebut tadi,” ucapnya.
Selain itu, Edy juga menyampaikan jika semua tahu siapa yang berkuasa di Indonesia saat ini, namun menurutnya ada yang lebih berkuasa daripada itu.
“Kita tahu saat ini siapa yang berkuasa sekarang di republik ini tetapi jangan lupa dia hanya berkuasa di Indonesia ini, ada yang lebih berkuasa (tuhan),” pungkas Edy Rahmayadi.
(Afri Nst)
Discussion about this post