Karimun, Radarhukum.id – Jembatan yang menghubungkan Desa Pauh dengan Kecamatan Moro di Kabupaten Karimun kini menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat. Selain memberikan kemudahan jalur transportasi darat, jembatan ini juga membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Pauh, yang akrab disapa Pi, jembatan tersebut sangat mendukung berbagai aktivitas warga baik di Desa Pauh maupun di Kecamatan Moro.
“Sebelumnya, jika warga Desa Pauh ingin ke Moro, mereka harus menyeberangi laut, baik anak-anak sekolah maupun warga yang ingin berbelanja. Kini, mereka dapat menggunakan jalur darat dengan sepeda motor,” ungkapnya beberapa hari lalu.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat setempat, pembangunan jembatan ini merupakan hasil dari perjuangan Raja Bahtiar dan Bakti Lubis saat mereka menjabat sebagai anggota Dewan Kabupaten.
Dalam wawancara dengan media ini, Bakti Lubis tidak menampik hal tersebut. Dia menyebut penganggaran jembatan itu, hasil kolaborasi bersama saat di DPRD.
“Penganggaran untuk jembatan ini pertama kali diajukan oleh Kanda Raja Bakhtiar saat menjabat sebagai Ketua Anggota Dewan. Setelah beliau berpindah ke Provinsi, saya melanjutkan program ini,” kata Bakti Lubis, sambil menambahkan, jembatan ini terealisasi berkat kerjasama yang baik antara legislator dan pemerintah daerah.
Dengan adanya jembatan penghubung ini, dapat mempermudah mobilitas masyarakat, serta memperlancar kegiatan ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.
Discussion about this post