• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Satpol PP Kota Kediri Gelar Jambore di Karanggongso untuk Perkuat Soliditas dan Peran Linmas

    Satpol PP Kota Kediri Gelar Jambore di Karanggongso untuk Perkuat Soliditas dan Peran Linmas

    Serahkan SK 593 PPPK, Amsakar Minta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik

    Serahkan SK 593 PPPK, Amsakar Minta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik

    Polisi Tangkap Spesialis Curanmor dan Penadah di Kecamatan Singkut

    Polisi Tangkap Spesialis Curanmor dan Penadah di Kecamatan Singkut

    Kerusakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi di Gurun Mudo Makin Parah, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

    Kerusakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi di Gurun Mudo Makin Parah, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

    Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

    Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

    Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

    Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

    Perkuat Tata Kelola Organisasi, Muhammadiyah Batam Gelar Rapat Kerja

    Perkuat Tata Kelola Organisasi, Muhammadiyah Batam Gelar Rapat Kerja

    Pemko Batam Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Aceh–Sumut–Sumbar, Relawan Turun ke Jalan

    Pemko Batam Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Aceh–Sumut–Sumbar, Relawan Turun ke Jalan

    Erlita Amsakar Tegaskan Hari Disabilitas Bukan Seremonial, tetapi Gerakan Mewujudkan Kota Inklusif

    Erlita Amsakar Tegaskan Hari Disabilitas Bukan Seremonial, tetapi Gerakan Mewujudkan Kota Inklusif

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Satpol PP Kota Kediri Gelar Jambore di Karanggongso untuk Perkuat Soliditas dan Peran Linmas

      Satpol PP Kota Kediri Gelar Jambore di Karanggongso untuk Perkuat Soliditas dan Peran Linmas

      Serahkan SK 593 PPPK, Amsakar Minta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik

      Serahkan SK 593 PPPK, Amsakar Minta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik

      Polisi Tangkap Spesialis Curanmor dan Penadah di Kecamatan Singkut

      Polisi Tangkap Spesialis Curanmor dan Penadah di Kecamatan Singkut

      Kerusakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi di Gurun Mudo Makin Parah, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

      Kerusakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi di Gurun Mudo Makin Parah, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

      Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

      Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

      Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

      Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

      Perkuat Tata Kelola Organisasi, Muhammadiyah Batam Gelar Rapat Kerja

      Perkuat Tata Kelola Organisasi, Muhammadiyah Batam Gelar Rapat Kerja

      Pemko Batam Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Aceh–Sumut–Sumbar, Relawan Turun ke Jalan

      Pemko Batam Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Aceh–Sumut–Sumbar, Relawan Turun ke Jalan

      Erlita Amsakar Tegaskan Hari Disabilitas Bukan Seremonial, tetapi Gerakan Mewujudkan Kota Inklusif

      Erlita Amsakar Tegaskan Hari Disabilitas Bukan Seremonial, tetapi Gerakan Mewujudkan Kota Inklusif

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Nasional

      24 Ahli Pers Dewan Pers Ikut Program Penyegaran Keahlian di Bali

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      7 Oktober 2024
      24 Ahli Pers Dewan Pers Ikut Program Penyegaran Keahlian di Bali

      Kegiatan Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers Tahun 2024 di Mercure Bali Legian, Jalan Raya Legian Denpasar Bali. (Foto: Dok.)

      Batam, Radarhukum.id – Dewan Pers menggelar kegiatan “Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers Tahun 2024” di Mercure Bali Legian, Jalan Raya Legian Denpasar Bali, Rabu-Sabtu, 2-5 Oktober 2024. Sebanyak 24 orang Ahli Pers Dewan Pers dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut. Apa saja yang dibahas? Berikut ini catatan Ahli Pers Dewan Pers dari Provinsi Kepri, Saibansah Dardani.

      Salah satu tugas dan fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers, termasuk ketika dalam proses hukum yang berkaitan dengan wartawan dan produk jurnalistiknya. Maka, Dewan Pers pun mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor: 10/Peraturan-DP/X/2009 tentang Keterangan Ahli Dewan Pers.

      Peraturan itulah yang kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar program ‘Pelatihan Ahli Pers Dewan Pers' sejak tahun 2010 hingga tahun 2024 ini. Tahun ini, program tersebut telah digelar di Bogor Jawa Barat bulan Juli 2024, dan terakhir di Denpasar Bali.

      Menarik Dibaca

      PERADIN Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera

      PERADIN Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera

      Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati

      Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati

      BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

      “Situasi konflik terkait pemberitaan saat ini tidak bisa dihindari lagi. Karena itulah, maka peran Ahli Pers Dewan Pers menjadi sangat penting,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat membuka secara resmi program “Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers Tahun 2024”.

      Karena memang, tanggung jawab pers itu tidak hanya sampai pada proses penyebaran informasi belaka. Tapi juga sampai pada dampak dari berita produk jurnalistik yang disebarkannya. “Kita bersyukur, sampai dengan hari ini, ada kesepahaman yang sama antara Dewan Pers dan Polri dalam hal kode etik jurnalistik, UU Pers dan UU ITE terkait pers,” lanjut Ninik Rahayu.

      Kesepahaman yang baik tersebut buah dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Mabes Polri Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. “Disepakati, semua pelaporan terkait pers di Polri akan diawali prosesnya dengan meminta pendapat Dewan Pers,” tegas Ketua Dewan Pers itu.

      Ninik Rahayu juga mengungkapkan data pengaduan kasus pers di Dewan Pers 5 tahun terakhir. Yaitu:

      1. Tahun 2019 – sebanyak 626 kasus, selesai 522 kasus (83.4%).
      2. Tahun 2020 – sebanyak 567 kasus, selesai 479 kasus (84.5%).
      3. Tahun 2021 – sebanyak 774 kasus, selesai 681 kasus (88.0%).
      4. Tahun 2022 – sebanyak 691 kasus, selesai 663 kasus (95.9%).
      5. Tahun 2023 – sebanyak 813 kasus, selesai 794 kasus (97.66%).

      “Dari data ini kita bersyukur, bahwa ketika ada masalah dengan produk pers, solusinya adalah lapor, bukan mukul, mredel apalagi nembak,” ungkap wanita yang aktif di bidang hukum dan kesetaraan gender itu mengakhiri.

      Menyikapi perkembangan kasus-kasus pers dan ketentuan perundang-undangan yang berdampak kepada pers, baik secara langsung maupun tidak langsung, perlu diikuti dengan peningkatan kualitas Ahli Pers Dewan Pers. Maka, dalam program ‘ngecas ulang' para ahli itu, Dewan Pers menghadirkan para narasumber kompeten.

      Materi pertama, “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 Pers dan Peraturan-peraturan Dewan Pers”. Disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

      Materi kedua, “Dampak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi terhadap Kemerdekaan Pers”. Disampaikan oleh Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin.

      Materi ketiga, “Peran POLRI dalam penanganan laporan masyarakat terkait kasuskasus pers berdasarkan MoU Dewan Pers dan Polri serta PKS Dewan Pers – Bareskrim Polri”. Disampaikan oleh Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

      Materi keempat, “Penanganan Kasus Pers di Kepolisian”. Disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri Irjen. Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H.

      Materi kelima, “Dampak Implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggungjawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas bagi Pers”. Disampaikan oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo.

      Materi keenam, “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers di Dewan Pers”. Disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana.

      Materi ketujuh, “Dewan Pers dan Pers Kampus”. Disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya.

      Materi kedelapan, “Penyelesaian Sengketa Pers dalam Pilkada”. Disampaikan oleh Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto.

      Materi kesembilan, “Bedah Kasus Penyelesaian Sengketa Pers di Dewan Pers”. Dipandu dua tenaga ahli Dewan Pers, Samsusi dan Indria Purnama Hadi.

      Lalu lintas diskusi dan pemaparan semua materi tersebut dimoderatori oleh dua tenaga ahli pers Dewan Pers, Hendrayana
      dan Dian Andi Nur Azis. Sehingga, suasana diskusi menjadi begitu dinamis dan direspon antusias oleh pada Ahli Pers Dewan Pers dari berbagai provinsi itu. Siapa sajakah mereka?

      Inilah daftar para Ahli Pers Dewan Pers yang mengikuti program penyegaran tersebut:

      1. Agus Salim
      2. Anton Pradjasto
      3. Arif Supriyono
      4. Ayu Sulistyowati
      5. Dedek Hendry

      6. Djufri Rachim
      7. Erick
      8. Fathurrahman
      9. Firdaus Komar
      10. Herry Noveldi

      11. Ichwan Prasetyo
      12. Indria Purnama Hadi
      13. Irmanto
      14. Iskandar Zulkarnaen
      15. Lestyanto Baskoro

      16. Mahmud Marhaba
      17. Nawawi Bahrudin
      18. Ni Made Ras Amanda
      19. Nursyawal
      20. Oyos Saroso

      21. Pasaoran Simanjutak
      22. Saibansah Dardani
      23. Samsuri
      24. Winarto.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Satu Anggota OPM Penyerang Koramil Aifat Menyerahkan Diri, Menyatakan Bergabung Kembali Kepangkuan NKRI

      Satu Anggota OPM Penyerang Koramil Aifat Menyerahkan Diri, Menyatakan Bergabung Kembali Kepangkuan NKRI

      Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada di Kepri

      Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada di Kepri

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In