Batam, Radarhukum.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Rapat ini membahas sejumlah isu penting, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta isu-isu lainnya yang dianggap perlu untuk ditindaklanjuti, Rabu (9/10/2024).
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kota Batam yang juga sekretaris Komisi I, Anwar Anas, mengusulkan agar Satpol PP menghidupkan kembali patroli di tingkat kecamatan. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah kenakalan remaja dan memantau anak-anak putus sekolah yang rawan terlibat perilaku negatif.
“Kami tetap berkomitmen menjadikan Satpol PP sebagai mitra strategis. Kami ingin Satpol PP Batam menjadi lebih tangguh,” ujar Anwar Anas.
Politisi Gerindra itu juga menekankan pentingnya peningkatan personel di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Sei Beduk, untuk memastikan penegakan peraturan daerah (perda) dapat berjalan optimal.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyambut baik saran tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan kenakalan remaja dan penegakan perda memang menjadi fokus utama Satpol PP. Namun, ia juga menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan anggaran dan jumlah personel.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kami pasti akan segera menindaklanjuti,” ujar Imam Tohari.
Discussion about this post