Batam, Radarhukum.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Rabu (9/10/2024). Rapat ini membahas sejumlah isu krusial, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penegakan peraturan terkait ketertiban umum.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Komisi I Jelvin Tan, didampingi oleh Jimmi Simatupang Wakil Ketua, Sekretaris Anwar Anas, anggota Komisi I Tumbur Hutasoit, dan Jimmi Siburian, serta Kepala Satpol PP Kota Batam Imam Tohari dan jajaran.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Jimi Simatupang, dan anggota Komisi I, Tumbur Hutasoit, menyampaikan berbagai masukan penting, khususnya mengenai peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah. Salah satu fokus utama mereka adalah peningkatan patroli di jam-jam belajar untuk mencegah anak-anak sekolah yang bolos dan berkeliaran di luar sekolah dan juga meninda ASN yang bolos saat jam kerja.
“Kewenangan yang diberikan kepada Satpol PP cukup besar sebagai penegak ketertiban di bawah Pemko Batam. Kami meminta agar Satpol PP meningkatkan patroli pada jam belajar untuk merazia pelajar yang kedapatan bolos. Ada beberapa sekolah yang menjadi titik rawan, dan kami akan memasukkan daftar sekolah tersebut untuk dipantau lebih intensif,” ujar Tumbur Hutasoit, dan ditambahkan Jimmi Simatupang soal penertiban ASN.
Selain itu, Anwar Anas, sekretaris Komisi I dari Fraksi Gerindra, mengusulkan agar patroli Satpol PP dihidupkan kembali di tingkat kecamatan. Menurutnya, patroli ini penting untuk mencegah kenakalan remaja dan memantau anak-anak putus sekolah yang rentan terlibat perilaku negatif, terutama pada malam hari.
“Kami berkomitmen menjadikan Satpol PP sebagai mitra strategis dalam menegakkan peraturan daerah. Satpol PP Batam harus lebih tangguh dan hadir di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah kenakalan remaja,” tegas Anwar Anas.
Ia juga menekankan pentingnya penambahan personel di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Sei Beduk, untuk memastikan penegakan peraturan daerah berjalan lebih efektif.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyambut baik berbagai masukan dari Komisi I. Ia menyatakan, pencegahan kenakalan remaja dan penegakan peraturan daerah memang menjadi salah satu prioritas Satpol PP. Namun, Imam juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi, termasuk keterbatasan anggaran dan jumlah personel.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada. Jika ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran ketertiban, kami pasti akan segera menindaklanjuti,” ujar Imam Tohari.
Discussion about this post