Jakarta, Radarhukum.id – Presiden Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melantik Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024) pagi.
Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, yang ditetapkan pada 20 Oktober 2024.
Berikut adalah nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik:
1. Budi Gunawan – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
4. Pratikno – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
5. Agus Harimurti Yudhoyono – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
6. Abdul Muhaimin Iskandar – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
7. Zulkifli Hasan – Menteri Koordinator Bidang Pangan
8. Prasetyo Hadi – Menteri Sekretaris Negara
9. Muhammad Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
10. Sugiono – Menteri Luar Negeri
11. Sjafrie Sjamsoeddin – Menteri Pertahanan
12. Nasaruddin Umar – Menteri Agama
13. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
14. Natalius Pigai – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
15. Agus Andrianto – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
16. Sri Mulyani Indrawati – Menteri Keuangan
17. Abdul Mu'ti – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
18. Satryo Soemantri Brodjonegoro – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
19. Fadli Zon – Menteri Kebudayaan
20. Budi Gunadi Sadikin – Menteri Kesehatan
21. Saifullah Yusuf – Menteri Sosial
22. Yassierli – Menteri Ketenagakerjaan
23. Abdul Kadir Karding – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Agus Gumiwang Kartasasmita – Menteri Perindustrian
25. Budi Santoso – Menteri Perdagangan
26. Bahlil Lahadalia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
27. Dodi Hanggodo – Menteri Pekerjaan Umum
28. Maruarar Sirait – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
29. Yandri Susanto – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
30. Iftitah Suryanegara – Menteri Transmigrasi
31. Dudy Purwagandhi – Menteri Perhubungan
32. Meutya Viada Hafid – Menteri Komunikasi dan Digital
33. Andi Amran Sulaiman – Menteri Pertanian
34. Raja Juli Antoni – Menteri Kehutanan
35. Sakti Wahyu Trenggono – Menteri Kelautan dan Perikanan
36. Nusron Wahid – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
37. Rachmat Pambudy – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional
38. Rini Widyantini – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir – Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
41. Hanif Faisol Nurofiq – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
42. Rosan Perkasa Roeslani – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
43. Budi Arie Setiadi – Menteri Koperasi
44. Maman Abdurrahman – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah
45. Widiyanti Putri – Menteri Pariwisata
46. Teuku Riefky Harsya – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
47. Arifatul Choiri Fauzi – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo – Menteri Pemuda dan Olahraga
Selain itu, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
1. Sanitiar Burhanuddin – Jaksa Agung Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024
2. Muhammad Herindra – Kepala Badan Intelijen Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024
3. M. Putranto – Kepala Staf Kepresidenan, dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024
4. Hasan Nasbi – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024
5. Luhut Binsar Pandjaitan – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan. (Skb)
Discussion about this post