Jakarta,Radarhukum.id – Organisasi Advokat Peradi Utama berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) periode Maret 2024. Pada angkatan ini, Peradi Utama meluluskan 9 orang calon Advokat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., M.H., M.A., M.Ec.Dev, berharap para calon advokat lulusan PKPA – UPA angkatan ini dapat menjadi generasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, diharapkan dapat menjaga nama baik organisasi, serta siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan lingkungan yang membutuhkan.
“Saya berharap mereka akan tetap berintegritas, berkomitmen pada keadilan, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sistem hukum, terutama di Indonesia. Harapan saya, setiap lulusan dapat menjunjung tinggi etika profesi advokat, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), dan bertindak adil dalam menjalankan profesinya, dan semoga diberikan kesuksesan dunia dan akhirat,” kata pengacara senior dan ahli hukum bisnis itu.
Prof. Hardi Fardiansyah mengatakan, Peradi Utama akan terus memberikan pendampingan berkelanjutan kepada lulusan PKPA-UPA, termasuk dalam hal magang dan pengembangan keterampilan profesional.
“Kami akan memberikan dukungan penuh agar lulusan kami siap menghadapi tantangan dalam menjalankan profesi mereka. Ini termasuk menyediakan program pelatihan dan seminar secara mingguan, serta memberikan akses ke sumber daya yang relevan,” paparnya.
Kedepannya, kata Prof. Hardi, Peradi Utama tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas advokat. Tetapi juga akan menjadikan moral dan kode etik profesi advokat sebagai prioritas utama. “Hal ini akan membantu kami menjaga marwah organisasi dan menjadi contoh bagi organisasi lain dalam menjadi garda terdepan demi terwujudnya sistem hukum yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” terangnya.
Seperti beberapa PKPA-UPA sebelumnya, kali ini, Peradi Utama menghadirkan sejumlah praktisi hukum kawakan sebagai pemateri, di antaranya Ketua Umum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., M.H., M.A., M.Ec.Dev, Ketua Dewan Pengawas Peradi Utama – advokat – praktisi hukum bisnis, medical dan digital Dr. Nanda Dwi Rizkia, S.H., S.E., M.H., M.Kn., M.A, kemudian advokat senior dosen sekaligus dekan fakultas hukum Undaris Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H, lalu advokat senior, mantan Hakim Ad Hoc, yang juga rektor Undaris Dr. Drs. Hono Sejati, S.H, M.Hum, dan pengacara senior Dr. (c) Eko Ariyanto, S.H., M.H., CLA, CPM.
Peserta PKPA kali ini juga terdiri dari berbagai latar belakang profesi, diantaranya ada politisi senior asal Riau mantan anggota DPRD dua periode Dewi Hadi, Pemimpin Redaksi Radarhukum yang juga Ketua PJMI Kepri Ifanko Putra, serta sejumlah nama lainnya.
Discussion about this post