Jakarta, Radarhukum.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, mengatakan penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka pada Rabu (24/6/2026). Langkah tersebut diambil untuk kepentingan penyidikan sekaligus mempercepat pengungkapan perkara yang masih terus dikembangkan.
“Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Mr. Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kombes Pol. Setyo, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, penyidik menemukan indikasi praktik under invoicing, yakni pencantuman nilai ekspor yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki Persetujuan Ekspor (PE), serta dikenai bea keluar.
“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” katanya.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim mendalami 95 transaksi ekspor ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026. Penyidik saat ini masih menganalisis dokumen dan melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian transaksi.
“Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” jelasnya.
Kombes Pol. Setyo menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.
“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkasnya. (Tbt)






























Discussion about this post