Kepri, Radarhukum.id – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung dari 24 hingga 26 November, Kabidhumas Polda Kepri sekaligus Kasatgas Humas OMP Seligi 2024, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, masa tenang merupakan periode yang sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang melakukan kegiatan kampanye, provokasi, atau tindakan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
“Masa tenang adalah waktu yang harus kita manfaatkan untuk menghormati proses demokrasi. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri, menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks, serta tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Zahwani.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran hoaks yang dapat meresahkan dan memecah belah persatuan. Kombes Pol Zahwani menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan selalu mengedepankan prinsip saring sebelum sharing untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar.
“Penyebaran hoaks sangat berbahaya, terutama di masa-masa penting seperti ini. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya dan sahih. Jangan mudah terprovokasi atau ikut menyebarkan kabar yang belum tentu benar,” tambahnya.
Kombes Pol Zahwani juga menyoroti praktik kampanye hitam (black campaign) yang sering dilakukan dengan menyebarkan fitnah atau informasi negatif terhadap calon tertentu. Hal ini dapat merusak reputasi, menciptakan kebencian, dan memecah belah masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam black campaign. Pilkada harus dijalankan dengan damai dan jujur, tanpa adanya fitnah atau pencemaran nama baik. Jangan sampai isu-isu yang tidak benar merusak proses demokrasi yang sehat dan fair,” tegasnya.
Politik uang (money politic) juga menjadi perhatian serius. Kombes Pol Zahwani mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming uang atau hadiah yang digunakan untuk mempengaruhi suara dalam Pilkada. Politik uang merusak esensi demokrasi dan menurunkan kualitas pemilu.
“Kami mengimbau agar masyarakat menolak segala bentuk politik uang, baik dalam bentuk uang, barang, maupun janji-janji lainnya. Pilihlah calon pemimpin berdasarkan kualitas dan visi misi, bukan karena iming-iming materi,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Polda Kepri, lanjut Kombes Pol Zahwani, siap mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024 dan menjaga ketertiban di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Masyarakat diminta untuk bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menciptakan suasana yang aman dan terkendali.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Mari kita semua menjaga Kepri yang aman, damai, dan sejuk dalam menyongsong pesta demokrasi ini,” tambahnya.
Sebagai penutup, Kombes Pol Zahwani berharap seluruh masyarakat dapat memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, baik dalam sikap, ucapan, maupun tindakan. “Pilihlah dengan bijak, dan bersama-sama kita wujudkan Kepri yang lebih baik,” tutupnya.
Discussion about this post