Tanjungpinang, Radarhukum.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (9/12/2024).
Upacara dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh para asisten, kepala bagian tata usaha, koordinator, kepala seksi, kepala subbagian, dan seluruh pegawai Kejati Kepri.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia, menekankan pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi. Tema Harkodia 2024, yang sejalan dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia, bertujuan untuk mendukung reformasi politik, hukum, dan birokrasi demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
“Kejaksaan memiliki peran vital dalam penegakan hukum, sehingga harus senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional dan proporsional,” ujar Teguh. Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi dari semua elemen bangsa melalui perbaikan sistem secara menyeluruh.
Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 dan peringkat global yang turun dari 110 menjadi 115 berdasarkan laporan Transparency International awal tahun ini. “Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi telah merusak stabilitas sosial, ekonomi, dan politik bangsa,” tegasnya.
Situasi tersebut, menurut Teguh, menjadi pemicu untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi, termasuk melalui penguatan kelembagaan seperti pengesahan Undang-Undang Kejaksaan terbaru dan pembentukan Badan Pemulihan Aset.
Dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi, Kejaksaan dituntut untuk lebih profesional, terutama dalam menangani modus kejahatan yang semakin canggih, termasuk yang melibatkan aset digital. Jaksa juga diingatkan untuk menjaga integritas tinggi guna menghadapi tantangan kejahatan kerah putih (white-collar crime).
“Koruptor akan selalu mencari celah. Penting bagi seluruh aparat Kejaksaan untuk memegang teguh sumpah jabatan dan menjadi teladan dalam menyebarkan budaya anti-korupsi di masyarakat,” kata Teguh.
Ditambahkan Teguh, semangat yang ditumbuhkan dari peringatan ini, Kejaksaan Tinggi Kepri berharap agar langkah-langkah pemberantasan korupsi semakin diperkuat dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Discussion about this post