Sarolangun, Radarhukum.id – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan pemberdayaan perangkat desa, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, menggelar bimbingan teknis (bimtek) di aula kantor camat beberapa hari lalu.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mandiangin Timur, Matriman, menjelaskan, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada beberapa program yang sedang kami jalankan di bidang pemerintahan desa. Ini bertujuan untuk membangun sistem yang sesuai dengan ketentuan, baik dalam peraturan pemerintah maupun peraturan daerah Kabupaten Sarolangun,” ujar Matriman.
Ia menambahkan bahwa dirinya terus memberikan arahan kepada perangkat desa agar tetap proaktif dalam menjalankan tugas. Salah satu yang ditekankan adalah keikutsertaan dalam apel gabungan yang rutin digelar setiap tanggal 17 setiap bulannya.
Selain itu, Matriman mengimbau perangkat desa agar disiplin masuk kantor sesuai ketentuan yang berlaku, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap sistem pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 88 Tahun 2018.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa untuk memastikan setiap tugas dan fungsi berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Discussion about this post