Batam, Radarhukum.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menerima audiensi dari perwakilan organisasi mahasiswa dan akademisi untuk membahas pengelolaan sampah di Kota Batam. Diskusi yang digelar di Kantor DLH Jalan Ir. Sutami No. 1, Sekupang ini, dihadiri oleh perwakilan BEM Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Universitas Batam (Uniba), Persatuan Mubaligh Batam, serta jajaran DLH Batam, Selasa (18/2/2024).
Kepala DLH Batam, Dr. Herman Rozie, membuka dialog dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya, menyampaikan pandangan, serta memberikan masukan.
“Kami berharap masukan dari teman-teman mahasiswa dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DLH dalam meningkatkan pengelolaan sampah di Batam,” ujarnya.
Ketua GMNI Batam, Diki Candra, mengapresiasi DLH karena telah membuka ruang diskusi dengan mahasiswa. Ia menyoroti sampah masih menjadi persoalan serius di Kota Batam.
“Infrastruktur di Batam sudah cukup baik, tetapi sampah masih menumpuk di banyak tempat. Kami sebagai bagian dari masyarakat berhak mengkritik pejabat yang digaji dengan uang pajak,” katanya, sambil menambahkan mendukung pendirian bank sampah untuk mempermudah pengelolaan sampah dan mendesak DLH menyediakan TPS yang layak.
Wakil Ketua BEM Unrika, Jamaludin, mempertanyakan anggaran DLH tahun 2024 yang hampir mencapai Rp 60 miliar serta mekanisme retribusi sampah yang nilainya mencapai 38 milyar.
Sementara itu, akademisi UMRAH, Dr. Rafki Rasyid, menambahkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat memperburuk kondisi pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah agar memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Dalam Perda tersebut, jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan di tempat umum, dan pelanggar dikenakan denda sebesar Rp 2,5 juta. Ini perlu ditegakkan dengan serius. Kita lihat misalnya di Singapura, mereka tegas dengan aturan semacam ini sehingga warganya disiplin,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Herman Rozie menjelaskan bahwa DLH Batam terus berupaya mencari solusi terhadap permasalahan sampah yang semakin meningkat. Namun, pihaknya menghadapi kendala seperti keterbatasan peralatan, kendaraan, serta lahan tempat pembuangan sementara (TPS).
“Kondisi Kota Batam berbeda dengan daerah lain karena masih banyak lahan kosong, tetapi keterbatasan lahan tetap menjadi tantangan bagi kami. Hingga saat ini, Batam belum memiliki TPS resmi. Bahkan, kontainer sampah sering berpindah tempat karena mendapat protes dari masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, volume sampah di Kota Batam mencapai 1.300 ton per hari, sedangkan kapasitas armada pengangkut hanya mampu menangani 900 ton per hari. Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Dijelaskannya, pada tahun 2024, anggaran DLH sebesar Rp 60 miliar digunakan untuk membayar gaji 1.043 petugas satgas, pemeliharaan, serta pembelian kendaraan operasional seperti 14 unit Amrol, 2 dump truck, dan 1 bulldozer.
Terkait retribusi sampah, Herman menyebutkan, pada 2024 diperkirakan mencapai Rp 38 miliar. Namun, dana tersebut tidak langsung masuk ke kas DLH, melainkan ke kas daerah dan harus melalui mekanisme penganggaran yang memakan waktu.
Sementara itu, dalam upaya penegakan Perda, DLH bekerja sama dengan Satpol PP Kota Batam terus berupaya memantau dan menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
Solusi jangka pendek dan jangka menengah untuk mengatasi permasalahan ini, DLH Batam mengusulkan penambahan dua unit ekskavator. Namun, hingga saat ini yang telah disetujui adalah satu unit bulldozer. Dari lima alat berat yang tersedia, empat di antaranya sudah rusak dan hanya satu unit yang masih berfungsi dengan baik.
“Saat ini kami masih dibantu satu unit alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), satu unit dari Balai Wilayah Sungai (BWS), serta satu unit alat berat sewaan,” jelas Herman.
Selain itu, DLH Batam memiliki sekitar 140 truk angkutan sampah, tetapi banyak yang sudah tidak layak pakai karena digunakan sejak tahun 2014–2015. Dari jumlah tersebut, 35 unit mengalami kerusakan. Untuk meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah, DLH menambah 16 unit truk baru yang akan mulai beroperasi pada Maret 2024.
“Truk-truk ini sudah mulai disalurkan dan diproses. Pada Maret mendatang, armada baru ini akan mulai beroperasi untuk mendukung pengangkutan sampah di Batam,” katanya.
DLH Batam juga terus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan memperbanyak sosialisasi. Meskipun hasilnya masih jauh dari harapan.
“Pada tahun 2023, DLH Batam telah mengadakan 70 kali sosialisasi, dan tahun 2024 ini jumlahnya ditingkatkan menjadi 80 kali. Sosialisasi ini dilakukan di berbagai tempat, termasuk sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat,” kata Herman Rozie.
Ditambahkannya, DLH Batam juga mengajak Persatuan Mubaligh Batam serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membantu menyebarkan pesan tentang menjaga kebersihan lingkungan serta pentingnya membuang sampah pada tempatnya sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dan efektif. (Ifan)
Discussion about this post