Batam, Radarhukum.id – Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepri, Warsita, S.S, M.Pd, membuka kegiatan Fasilitasi dan Supervisi Implementasi Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) periode Juni 2025, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini akan berlangsung hingga Kamis (26/6/2025) di Harris Hotel, Batam Center.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dinas pendidikan se-Kepulauan Riau, Kementerian Agama, inspektorat daerah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Kepala BPMP Kepri, Warsita, S.S., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk mendorong penjaminan mutu pendidikan secara holistik. “Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan adalah kunci keberhasilan program ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas.
“Pakta ini menjadi fondasi untuk menjamin SPMB yang inklusif, adaptif, dan partisipatif, khususnya bagi anak marjinal dan penyandang disabilitas,” tegas Warsita.
Kegiatan yang berlangsung hingga 26 Juni 2025 ini bertujuan memastikan implementasi 8 program prioritas Kemendikdasmen, termasuk: Revitalisasi Sekolah, Wajib Belajar 13 Tahun, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Digitalisasi Pembelajaran.
Di samping itu semua stakeholder yang hadir diminta untuk respons cepat atas tantangan di lapangan. Berdasarkan laporan Kemendikdasmen Pusat, 50% daerah telah memasuki fase implementasi SPMB dengan capaian positif. Di Kepulauan Riau, BPMP telah memastikan hal tersebut melalui melalui verifikasi ketat dokumen yang masuk, hingga layanan SPMB yang melibatkan dukungan Disdukcapil dan Dinsos.
Dalam kata sambutannya ia juga menuturkan pentingnya pendidikan sejak dini, dimulai dari PAUD. Wajib belajar saat ini adalah 13 tahun.
“Fasilitasnya harus dilengkapi juga. Minimal setiap desa, harus adan satu Paud,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Kegiatan, Ayusnita Widi Nilasari mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi pemangku kepentingan di daerah dalam upaya memfasilitasi penjaminan mutu satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan masyarakat (Dikmas).
Program prioritas yang dibahas meliputi revitalisasi sekolah, sistem penerimaan peserta didik baru, wajib belajar 13 tahun, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Merdeka Belajar Gaya Baru (MBG), serta upaya menjaga mutu pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) oleh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen untuk menyelenggarakan SPMB yang inklusif, adaptif, dan partisipatif guna mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Sejumlah narasumber hadir baik secara langsung maupun daring, di antaranya perwakilan dari Kantor Ombudsman RI Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Inspektorat Kepri, Dinas Pendidikan se-Kepri, Direktorat Dikdas dan Dikmen, serta tim ahli revitalisasi pendidikan.
Total peserta yang diundang sebanyak 85 orang, terdiri dari unsur dinas pendidikan kabupaten/kota, dewan pendidikan, perwakilan kepala sekolah, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, camat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga Kejaksaan. Sebanyak 60 peserta hadir secara luring, sementara sisanya mengikuti secara daring.
“Diharapkan seluruh peserta dapat mengawal implementasi program prioritas Kemendikdasmen secara terpadu, bersinergi lintas sektor, serta menyukseskan transformasi pendidikan di Kepulauan Riau,” katanya. (***)




























Discussion about this post