Takalar, Radarhukum.id – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali melanjutkan langkah transformasi digital desa dengan membuka Gelombang Ketiga Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, Sabtu malam (2/8/2025), di Hotel Mercure Makassar. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM.
Pelatihan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan desa secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Bupati Firdaus menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri.
“Transformasi digital adalah fondasi utama untuk mendorong kemajuan sektor ekonomi desa, pendidikan, pertanian, serta tata kelola koperasi,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa pada fase ketiga ini, fokus diarahkan pada implementasi platform digital di seluruh desa di Takalar. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan pemantauan langsung terhadap progres di tiap desa, khususnya dalam hal partisipasi pemuda, peningkatan kualitas pendidikan, dan produktivitas sektor pertanian.
Bupati juga menekankan pentingnya sistem pelaporan digital demi memastikan proses pelacakan kinerja pembangunan desa berjalan secara akurat, cepat, dan transparan.
“Setiap desa wajib menggunakan sistem pelaporan digital. Kita ingin semua perkembangan bisa dimonitor secara real-time,” ungkapnya.





























Discussion about this post