• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Tambang Silika di Sarolangun

    Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Tambang Silika di Sarolangun

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

    Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

    Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

    Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

    Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

    Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

    SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

    SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

    Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

    Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

    Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

    Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Tambang Silika di Sarolangun

      Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Tambang Silika di Sarolangun

      Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

      Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

      Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

      Amsakar-Li Claudia Perluas Beasiswa Batam untuk Anak Hinterland dan Keluarga Tidak Mampu

      Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

      Cegah Luapan Air, DPUPR Kota Kediri Gerak Cepat Benahi Drainase di Jl. Veteran

      Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

      Seminar Hukum Waris dan Hibah Muhammadiyah Batam Disambut Antusias Masyarakat

      SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

      SPASI dan PERADI Satukan Langkah Perkuat Pembelaan Profesi Advokat

      Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

      Diskominfo Batam Jadi Inspirasi, DPRD Wonogiri Pelajari Sistem Kerja Sama Media SIDIA

      Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

      Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Edukasi Hukum

      Yurisprudensi MA RI: Pemberian Hibah Ketika Penghibah Sehat

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      29 Agustus 2025
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Edukasi Hukum

      Oleh: Adji Prakoso

      Aktivitas keperdataan dalam hubungan sosial masyarakat, yang sering ditemui dan diperlihatkan adalah pemberian hibah dari pemilik suatu benda kepada pihak lainnya.

      Hibah sendiri memiliki pengertian, suatu ikatan hukum berupa persetujuan seorang penghibah menyerahkan benda miliknya diserahkan secara cuma-cuma, tanpa dapat menarik kembali untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan benda dimaksud (vide Pasal 1666 KUHPerdata).

      Menarik Dibaca

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Surati DPR RI, PERADIN Soroti Minimnya Alokasi Anggaran Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

      DPP Peradin Terbitkan SK Pengurus Baru DPW Kepri, Ropaun Rambe Dorong Perkuat Solidaritas Advokat 

      Regenerasi Kepengurusan, DPP Peradin Terbitkan SK DPW Kepri

      DPP Peradin Terbitkan SK Pengurus Baru DPW Kepri, Ropaun Rambe Dorong Perkuat Solidaritas Advokat 

      Dalam ketentuan dimaksud, penghibahan hanya diakui secara hukum perdata, bilamana dilakukan oleh penghibah dan penerima hibah yang sama-sama masih hidup.

      Semua orang prinsipnya boleh memberikan dan menerima hibah, kecuali para pihak yang dilarang undang-undang, untuk melakukan tindak memberi dan menerima hibah, sebagaimana ketentuan Pasal 1676 KUHPerdata.

      Pelaksanaan hibah yang tidak sah, bilamana diperjanjikan bahwa penghibah masih dapat berkuasa selaku pemilik benda, untuk menggunakan benda yang dihibahkan tersebut, sesuai Pasal 1668 KUHPerdata.

      Bilamana dalam ikatan Hibah, benda yang dihibahkan merupakan benda tidak bergerak, maka diwajibkan melalui akta autentik.
      Sedangkan untuk benda tidak bergerak, tidak memerlukan akta notaris, sesuai Pasal 1682 KUHPerdata dan Pasal 1687 KUHPerdata.

      Ketentuan Pasal 1686 KUHPerdata, hak milik atas benda-benda yang dihibahkan, beralihnya untuk benda bergerak setelah penyerahan dan benda tidak bergerak peralihannya melalui suatu akta.

      Hibah dapat dicabut atau dibatalkan dengan syarat ketat, antara lain jika syarat-syarat hibah tidak dipenuhi oleh penerima hibah, bilamana orang yang diberikan hibah melakukan atau ikut melakukan percobaan pembunuhan atau kejahatan lain atas diri penghibah dan penghibah jatuh miskin, sedangkan yang diberikan hibah menolak memberikan nafkah, sebagaimana ketentuan Pasal 1688 KUHPerdata.

      Apakah terhadap hibah yang diberikan pewaris sebelum meninggal dunia, memerlukan persetujuan dari ahli waris? Guna menjawab pertanyaan dimaksud, penulis akan menguraikan kaidah Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 225 K/Sip/1960, yang telah ditetapkan menjadi Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.

      Kaidah hukum Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 225 K/Sip/1960 yang diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum tanggal 20 Juli 1960, oleh Majelis Hakim Agung RI R.S. Kartanegara, S.H. (Ketua Majelis) dengan didampingi oleh Sutan Abdul Hakim, S.H. dan R. Wirjono Kusumo, S.H. (masing-masing Hakim Anggota), menjelaskan Hibah yang dilakukan oleh orang yang berjiwa sehat, tidak memerlukan persetujuan ahli waris.

      Maka, dapat ditarik kesimpulan pemberian atau pelaksanaan hibah, selama dilakukan ketika penghibah dalam keadaan sehat wal afiat, maka tidak memerlukan persetujuan dari anak dan keluarga sedarah/perkawinan, yang akan terkualifikasi sebagai ahli waris sebagaimana ketentuan hukum.

      Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, ditetapkan menjadi Yurisprudensi MA RI, sebagaimana buku Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung Indonesia Seri II Hukum Perdata dan Acara Perdata.

      Semoga artikel dimaksud, juga dapat menjadi referensi bagi para pembacanya, khususnya para hakim dan kalangan akademisi hukum. (MARInews)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Penyerahan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Bupati Takalar Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

      Penyerahan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Bupati Takalar Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

      Mahasiswa ITP Takalar Minta Klarifikasi Terkait Dugaan Penghinaan Kampus oleh Anggota Dewan PKS

      Mahasiswa ITP Takalar Minta Klarifikasi Terkait Dugaan Penghinaan Kampus oleh Anggota Dewan PKS

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In